- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
PSU Barito Utara Tercoreng Kemurnian nya, Bawaslu Provinsi Dengarkan Klarifikasi Saksi Pelapor Paslon Gogo Helo
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Koordinator tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara nomor urut 01 Gogo-Helo, Malik Muliawan, bersama dengan enam orang saksi lainnya memenuhi panggilan Bawaslu Kalimantan Tengah, guna memberikan Klarifikasi terkait adanya pelanggaran Pemilu yaitu adanya politik uang oleh paslon tertentu, jelang pelaksanaan PSU (22 Maret 2025) di dua TPS di kecamatan Teweh Baru dan Teweh Tengah Barito Utara.
Klarifikasi dan keterangan disampaikan di Kantor Bawaslu Muara Teweh Senin (24//03/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 09:00 wib, hingga 14:00 Wib, terkait laporan dugaan kecurangan oleh tim pemenangan paslon tertentu yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan yang berwajib.
Baca Lainnya :
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
Dikatakan oleh Malik Muliawan, yang juga saksi sekaligus pelapor bahwa klarifikasi ini diminta oleh Bawaslu Provinsi terhadap laporan paslon 01 berkenaan dengan pelanggaran Administrasi yang telah memenuhi unsur TSM.
Selama proses pemeriksaan, kata Malik, dia telah menjelaskan beberapa kejadian - kejadian yang terjadi baik itu sebelum tanggal 27 November 2024 maupun setelah nya yang telah dilaporkan ke Bawaslu Barito Utara, seluruh rangkaian kejadian penting yang mengarah pada kejadian viral adanya OTT tanggal 14 Maret 2025.
Menurutnya dia menjawab sekitar 18 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu. Disana dia mempertegas kembali seluruh kejadian yang terjadi sebelum tanggal 27 Nopember 2024 hingga kejadian pada tanggal 14 Maret 2025.
Dijelaskan pula olehnya bahwa klarifikasi yang diberikan hari ini sangat penting mengingat kejadian - kejadian yang dilaporkan terjadi menunjukkan adanya pola Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
“Untuk kejadian-kejadian sebelum 27 November, jika itu masih ada barang bukti atau alat bukti yang perlu disampaikan masih ditunggu sampai besok oleh bawaslu,” sebut Malik.
Malik mengatakan proses penanganan kasus ini masih berlangsung karena Bawaslu Kalteng terus meminta keterangan dari pelapor dan saksi.
“Kami harap proses ini agar sesegera mungkin selesai, karena Bawaslu juga memiliki batas waktu 14 hari,” pungkas Malik yang didampingi dua kuasa hukum paslon 01.
(D)


.jpg)













