- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
- Babinsa Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Kerukunan Wilayah.
- Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
- Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih Paada Masyarakat.
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Fraksi DPRD Mulai Bedah RAPBD Barito Utara 2027, Arah Anggaran Jadi Sorotan
- Presiden Prabowo Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan, Antrean Pasien Harus Lebih Singkat
- Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Petugas PPSU Bersihkan Monumen Pancasila Sakti
Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (10/03/2026), dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Heny Rosgiati.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD yang telah melalui tahapan pembahasan sebelumnya bersama pemerintah daerah.
RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi ini, diharapkan proses pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan dengan baik hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar arah pembangunan Kabupaten Barito Utara periode 2025–2029.
(A)


.jpg)


.jpg)









