Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Barito Utara

By Redaksi 10 Mar 2026, 19:59:03 WIB Kalimantan
Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
   
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (10/03/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Heny Rosgiati.
   
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
   
Agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
   
Pendapat akhir fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dengan disusunnya RPJMD ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
    (A)




  • Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor

    🕔09:58:11, 01 Mei 2026
  • Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

    🕔18:01:27, 01 Mei 2026
  • Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur

    🕔19:46:38, 01 Mei 2026
  • Proyek Strategis 2029, Bupati Barito Utara Targetkan Seluruh Kecamatan Terhubung Jalur Darat Melalui Skema Multiyears

    🕔13:31:37, 30 Apr 2026
  • Cara Cerdas Bupati Shalahuddin, Percepat Pembangunan Fisik, Ringankan Beban APBD, Hindari Eskalasi Harga, Terapkan Skema Bayar Bertahap Hingga 2029

    🕔13:35:00, 30 Apr 2026