- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Pemkab Barito Utara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (10/03/2026) tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Heny Rosgiati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barito Utara H Shalahuddin hadir bersama Wakil Bupati Felix Sonadie dan Sekretaris Daerah Drs Muhlis. Turut hadir pula jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan Raperda RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan tahapan penting dalam proses legislasi sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diharapkan RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(A)


.jpg)

.jpg)











