- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
PSI Dukung Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Keterangan Gambar : Ilustrasi Uji Emisi kendaran
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong agar pemilik kendaraan di Indonesia dapat segera melakukan uji emisi. Sebab, apabila mangkir atau bahkan tak lolos uji emisi, pemerintah tak akan memperpanjang STNK.
Wacana tersebut disambut positif oleh Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana setuju dengan usulan uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK.
"Kami setuju dengan wacana tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan kendaraan yang relatif ramah lingkungan di DKI Jakarta. Upaya nyata tersebut sangat diperlukan untuk mengurangi polusi di Jakarta yang sampai hari ini masih dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
Justin juga meminta jika aturan sudah ditegakkan, maka aparat penegak hukum harus memperketat pengawasan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
"Hal itu dapat berupa sanksi denda atau dicoret data kendaraannya dari samsat, ini perlu dikaji demi memastikan kendaraan yang beredar di Jakarta ramah lingkungan," urainya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini pun menyatakan hal ini tentu memberatkan beberapa kalangan masyarakat, akan tetapi buruknya kualitas udara di Jakarta adalah masalah serius yang tidak dapat diabaikan. Banyak anak hingga orang tua terjangkit Infeksi Pernapasan Akut (ISPA) karena polusi.
"Fakta bahwa penyakit tersebut banyak diidap oleh anak-anak hingga lansia. Masalah polusi udara ini tak dianggap remeh oleh siapapun. Soal kesehatan itu tidak murah. Kesehatan dan keselamatan warga adalah hal utama yang perlu diperhatikan," tegasnya. ** (Jhn)




.jpg)












