- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
PSI Dukung Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Keterangan Gambar : Ilustrasi Uji Emisi kendaran
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong agar pemilik kendaraan di Indonesia dapat segera melakukan uji emisi. Sebab, apabila mangkir atau bahkan tak lolos uji emisi, pemerintah tak akan memperpanjang STNK.
Wacana tersebut disambut positif oleh Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana setuju dengan usulan uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK.
"Kami setuju dengan wacana tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan kendaraan yang relatif ramah lingkungan di DKI Jakarta. Upaya nyata tersebut sangat diperlukan untuk mengurangi polusi di Jakarta yang sampai hari ini masih dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
Justin juga meminta jika aturan sudah ditegakkan, maka aparat penegak hukum harus memperketat pengawasan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
"Hal itu dapat berupa sanksi denda atau dicoret data kendaraannya dari samsat, ini perlu dikaji demi memastikan kendaraan yang beredar di Jakarta ramah lingkungan," urainya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini pun menyatakan hal ini tentu memberatkan beberapa kalangan masyarakat, akan tetapi buruknya kualitas udara di Jakarta adalah masalah serius yang tidak dapat diabaikan. Banyak anak hingga orang tua terjangkit Infeksi Pernapasan Akut (ISPA) karena polusi.
"Fakta bahwa penyakit tersebut banyak diidap oleh anak-anak hingga lansia. Masalah polusi udara ini tak dianggap remeh oleh siapapun. Soal kesehatan itu tidak murah. Kesehatan dan keselamatan warga adalah hal utama yang perlu diperhatikan," tegasnya. ** (Jhn)

















