- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan Pos Pantau Cegah Tawuran, SOTR Selama Ramadhan

Keterangan Gambar : Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mendirikan 26 Pos Pantau tersebar di Polsek Jajaran untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mendirikan 26 Pos Pantau tersebar di Polsek Jajaran untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, penggunaan petasan, balap liar, geng motor berkedok Saur on the road (SOTR) maupun gangguan Kamtibmas lainnya guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
"Sebagai upaya dalam mengantisipasi tawuran, geng motor, begal, balap liar maupun tindak kejahatan lainnya, kita telah membuat pos pantau empat pilar yakni bersama TNI, Pemda (Pemerintah Daerah), dan potensi masyarakat (Potmas) yang ada," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Kamis, (14/3/2024) pagi WIB.
Seperti ketahui bersama, lanjut Zain, selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024, terdapat kegiatan-kegiatan masyarakat yang eskalasinya meningkat, baik setelah pelaksanaan salat tarawih, jelang buka puasa, menjelang waktu sahur hingga setelah sholat subuh.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- DPRD Apresiasi Fasilitas Kontingen POPDA Banten 2026
"Kami ingin memastikan semua aktivitas masyarakat aman dan kondusif. Begitu juga untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan dan segala hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," ujar Dia.
Kapolres juga menjelaskan, Pos Pantau tersebut akan dijaga petugas yang telah ditunjuk. Keberadaan Pos Pantau tersebut juga didukung giat Patroli Skala Besar oleh petugas gabungan (TNI-Polri, Pemkot dan jajaran samping) di beberapa wilayah yang dianggap rawan dan melewati Pos Pantau yang digelar.
Adapun 26 lokasi Pos Pantau yang digelar antara lain di Kampung Berkelir Jalan Perintis Kemerdekaan Babakan, Depan Cluster Pinus Tanah Tinggi, depan Stasiun Commuter Line Poris Gaga, Belakang Perum Arcadia Batuceper, Parung Serab Ciledug, Depan Hypermart Kreo Larangan, Green lake, Taman Elang Periuk, Palem Semi Cibodas, Situ Cipondoh, Jalan Halim Perdanakusumah, Jalan Pembangunan, Depan Aeropolis Neglasari, Bayur Koang Jaya, Jalan Teuku Umar Karawaci, Jalur Sutera Barat, Exit Tol Cipete, Graha Raya, Depan Perum Permata Icon Karet, Pasar Kedaung Sepatan, Jalan KH Saadullah Pakuhaji, Airport City , dan Simpang Empat RS BUN dan PIK 2. ** (Jhn)









.jpg)






