- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Polres Blitar Kota Bongkar Ajang Judi Sabung Ayam di Desa Jatilengger Ponggok

Keterangan Gambar : Polres Blitar Kota melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel gabungan dari Satuan Samapta dan reskrim Polres Blitar Kota serta polsek melakukan pembongkaran tempat yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (21/12/2025).
Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang melanggar hukum.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan penyisiran lokasi dan membongkar sarana yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam, seperti gelanggang, tenda, serta peralatan pendukung lainnya. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan.
Baca Lainnya :
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya
- Ketua KONI Kota Blitar Bersama Jajaran Pengurus Bahas Penyamaan Visi Misi
- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif guna mencegah kembali munculnya praktik perjudian yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan pembongkaran agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Polres Blitar Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain pembongkaran, petugas juga memberikan himbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.(za/mp)

















