- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
Polisi Amankan Terduga Penjarahan Rumah Anggota Dewan
.jpg)
Keterangan Gambar : Penjarahan rumah anggota dewan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta,- Polisi menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam.
“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan pada wartawan, Minggu, (31/08).
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Kerusuhan Meletus di TMP Kalibata, Warung dan Kendaraan Dibakar Massa
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.

Ia menyebut, mereka ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu (30/8).
Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan,” ujar Dicky.
Dicky menyebut, jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak. Namun, hingga kini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap dan akan terus dilakukan pendalaman kasus.
Dicky menjelaskan, penjarahan terjadi meski sebelumnya petugas Polsek Duren Sawit telah memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan pidana.
Namun, upaya itu gagal karena jumlah massa yang terlalu besar.
Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” kata Dicky.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang belum teridentifikasi dan terus berjaga di wilayah setempat.
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.
Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.
Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.
Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, “Hancurkan” dan benda-benda rumah yang pecah.
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah senilai Rp50 juta setiap bulan.(AS).

















