- BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect
- Hadir di Pernikahan Bupati Sampaikan Doa dan Harapan bagi Kehidupan Rumah Tangga Pengantin
- Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Fauna Land Siap Ubah Wajah Kebun Binatang Legendaris
- Jalur Laut Malaysia-Indonesia Digagalkan, TNI AL Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda dari Narkoba
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Dari Kebun hingga Cangkir Dunia, PTPN I Perkuat Rantai Pasok Kopi Premium Indonesia
Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna
MEGAPOLITANPOS.COM JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna, menegaskan bahwa target pemerintah menghentikan praktik open dumping di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 2026 merupakan langkah penting untuk mengatasi darurat sampah nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah.
Dalam unggahan di akun media sosial resminya, Kamis (19/03/2026), Ateng menyebut bahwa penghentian open dumping tanpa kesiapan sistem dari hulu hingga hilir justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Target nol persen open dumping pada 2026 adalah langkah revolusioner yang kita butuhkan. Tetapi jika hanya menutup gerbang tanpa menyiapkan sistem pengelolaan dari sumber, justru berisiko menciptakan bom waktu," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan
- Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Komisi III DPRD Bunyikan Alarm! Iing : Gunung Sampah Bisa Jadi Petaka Besar Majalengka
Ia menyoroti kondisi banyak TPA di Indonesia yang saat ini telah melampaui kapasitas operasional. Di sisi lain, tingkat pemilahan sampah di tingkat rumah tangga masih rendah, ditambah infrastruktur pengelolaan di daerah yang belum memadai.
Menurutnya, persoalan sampah di Indonesia bersifat sistemik. Tidak jarang, sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat kembali tercampur saat proses pengangkutan. Hal ini menunjukkan belum terbangunnya sistem terpadu dari sumber hingga pengolahan akhir.
Ateng juga mengingatkan bahwa tanpa perubahan sistem dari hulu, kebijakan penghentian open dumping berisiko memicu penumpukan sampah liar di ruang publik.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah menetapkan alokasi minimal 3 (tiga) persen dari APBD daerah untuk pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan. Anggaran tersebut dinilai penting untuk memperkuat infrastruktur serta layanan pengelolaan sampah modern di daerah.
Lebih jauh, Ateng menekankan perlunya perubahan paradigma dalam memandang sampah. Ia menyebut sampah tidak lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya ekonomi yang memiliki nilai dan berpotensi menciptakan lapangan kerja melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Selain itu, Ateng turut menawarkan terobosan konkret berbasis desa. Ia menilai krisis sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan lama, melainkan membutuhkan inovasi dari tingkat paling bawah.
"Krisis sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara lama. Kita butuh terobosan nyata dari hulu, mulai dari desa. Karena itu, saya mendorong pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel) berbasis desa sebagai solusi darurat sekaligus peluang energi terbarukan," ungkapnya.
Menurutnya, sampah harus dipandang sebagai sumber energi yang bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemilahan sampah dari sumber, serta dukungan kebijakan dan teknologi, desa dapat menjadi pusat pengolahan sampah sekaligus motor penggerak ekonomi sirkular.
"InsyaAllah, dengan langkah bersama, kita bisa mengatasi krisis sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan," pungkasnya.
Ia menambahkan, tanpa langkah konkret tersebut, target penghentian open dumping pada 2026 dikhawatirkan hanya akan menjadi target administratif tanpa dampak nyata di lapangan. ** (Agit)

.jpg)









.jpg)





