- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna
MEGAPOLITANPOS.COM JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna, menegaskan bahwa target pemerintah menghentikan praktik open dumping di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 2026 merupakan langkah penting untuk mengatasi darurat sampah nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah.
Dalam unggahan di akun media sosial resminya, Kamis (19/03/2026), Ateng menyebut bahwa penghentian open dumping tanpa kesiapan sistem dari hulu hingga hilir justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Target nol persen open dumping pada 2026 adalah langkah revolusioner yang kita butuhkan. Tetapi jika hanya menutup gerbang tanpa menyiapkan sistem pengelolaan dari sumber, justru berisiko menciptakan bom waktu," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
Ia menyoroti kondisi banyak TPA di Indonesia yang saat ini telah melampaui kapasitas operasional. Di sisi lain, tingkat pemilahan sampah di tingkat rumah tangga masih rendah, ditambah infrastruktur pengelolaan di daerah yang belum memadai.
Menurutnya, persoalan sampah di Indonesia bersifat sistemik. Tidak jarang, sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat kembali tercampur saat proses pengangkutan. Hal ini menunjukkan belum terbangunnya sistem terpadu dari sumber hingga pengolahan akhir.
Ateng juga mengingatkan bahwa tanpa perubahan sistem dari hulu, kebijakan penghentian open dumping berisiko memicu penumpukan sampah liar di ruang publik.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah menetapkan alokasi minimal 3 (tiga) persen dari APBD daerah untuk pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan. Anggaran tersebut dinilai penting untuk memperkuat infrastruktur serta layanan pengelolaan sampah modern di daerah.
Lebih jauh, Ateng menekankan perlunya perubahan paradigma dalam memandang sampah. Ia menyebut sampah tidak lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya ekonomi yang memiliki nilai dan berpotensi menciptakan lapangan kerja melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Selain itu, Ateng turut menawarkan terobosan konkret berbasis desa. Ia menilai krisis sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan lama, melainkan membutuhkan inovasi dari tingkat paling bawah.
"Krisis sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara lama. Kita butuh terobosan nyata dari hulu, mulai dari desa. Karena itu, saya mendorong pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel) berbasis desa sebagai solusi darurat sekaligus peluang energi terbarukan," ungkapnya.
Menurutnya, sampah harus dipandang sebagai sumber energi yang bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemilahan sampah dari sumber, serta dukungan kebijakan dan teknologi, desa dapat menjadi pusat pengolahan sampah sekaligus motor penggerak ekonomi sirkular.
"InsyaAllah, dengan langkah bersama, kita bisa mengatasi krisis sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan," pungkasnya.
Ia menambahkan, tanpa langkah konkret tersebut, target penghentian open dumping pada 2026 dikhawatirkan hanya akan menjadi target administratif tanpa dampak nyata di lapangan. ** (Agit)


.jpg)
.jpg)












