- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
PKS Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Bukber KL

Megapolitanpos.com, Jakarta- Kebijakan pemerintah yang melarang Kementerian/Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah malakukan buka puasa bersama, banyak menuai pro dan kontra.
Surat Sekretaris Kabinet yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan, karenanya surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS,Anis Byarwati mengatakan, seharusnya moment Ramadhan sangat signifikan berdampak pada ekonomi, seperti kegiatan buka bersama, akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat. Mulai dari bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semua menunggu momen Ramadhan ini.
Baca Lainnya :
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Makna Kartini Masa Kini, DPR Soroti Pendidikan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
- Sorotan Nasional! Ateng Sutisna : DHE SDA Harus Jadi Solusi, Bukan Beban Baru Tata Kelola PSE
" Bahkan untuk menyambut bulan Ramadhan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat ramadhan. Maka seyogyanya Ramadhan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan," kata Anis diJakarta, Sabtu (25/3).
Menurutnya dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan Buka Puasa Bersama.
Anis yang juga sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melihat bahwa kebijakan ini menjadi kontraproduktif dan tidak arif bagi kalangan umat muslim yang banyak menunggu Ramadhan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan khususnya saat berbuka puasa.
" Kalau memang alasannya karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, tentu ini tidak arif dan sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan,"ungkap Anis.
Politisi senior PKS dari Daerah Pemilihan (DAPIL) DKI Jakarta 1 Jakarta Timur ini meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat. Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadhan janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja. Tetapi lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadhan.
Anis sangat berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ini dan mengambil sisi positif dari “berbuka puasa bersama” sebagai salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim, khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah, yang akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia paska pandemi," tutup Anis.( ASl/Red/MP).

















