- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia DLHK Uji Emisi Gratis 200 Kendaraan

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang melaksanakan uji emisi secara gratis untuk 200 kendaraan. Uji emisi di lakukan di depan Bizlink Jalan Citra Raya Bizlink Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (05/06/2024).
Uji emisi ini dilakukan guna mengurangi pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang dengan proses pendaftaran yang dilakukan melalui link.
"Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan Target kita hari ini 200 kendaraan," ucap Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
Ia mengatakan, DLHK Kabupaten Tangerang melakukan pengujian emisi untuk Kouta 200 kendaraan, bagi masyarakat umum. Proses uji emisi ini dibagi menjadi 3 klaster pemeriksaan. 2 klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan 1 kendaraan solar. Uji emisi ini dibuka mulai dari jam 8 pagi sampai Kouta terpenuhi.

"Pengujian ini dilakukan sedikitnya 5-7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida. Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi)," jelasnya.
Ia menambahkan, bagi yang belum lulus pemilik kendaraan di sarankan untuk secara rutin melakukan pemeliharaan kendaraannya, service secara rutin dan teratur, di bengkel terdekat atau resmi, untuk menjaga kualitas emisi buang gas buangnya. ** (Nan)

















