- Bupati Barito Utara Sampaikan Apresiasi kepada AKBP Singgih, Sambut Kapolres Baru
- Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam.
- Perbasi Cup Bergulir, Maryono: Olahraga Buka Peluang Wisata dan Ekonomi.
- Berita Sahih dan Kabar Bohong Makin Kabur, Masyarakat Harus Cermat
- Jaga Layanan Air Tetap Optimal, Sachrudin Cek Kondisi Cisadane.
- Handoko Tenang Tanggapi Demo Forum Pemuda Peduli ( FPP ) Desa Serang ini Alasanya.
- Warnai HUT TNI Ke 81 Bantaran Sungai Karplos Kota Blitar Jadikan Kawasan Asri.
- Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian.
- Supangat : Alhamdulilah Gercep PUPR dan Bupati Rijanto Jalan Kami Lancar.
- Bupati Shalahuddin Hadiri Haul Abuya Syeikh Ahmad Fahmi Zamzam Yang ke 5
Penyerahan Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Produk Makanan dan Minuman

Keterangan Gambar : Penyerahan Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Produk Makanan dan Minuman, lp3h, bri, megapolitanpos
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB. TANGERANG - Penyerahan sertifikat halal, pengembangan usaha, jaminan sosial dan kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha bersama LP3H Mathla'ul Anwar dan bank BRI. Kegiatan ini diselenggarakan di gedung serba guna kecamatan Pasar Kemis, kab. Tangerang, Rabu (13/09/2023).
Abdul Rohman, sebagai pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk wilayah Provinsi Banten dan sekaligus sebagai Divisi Pelatihan UMKM produk makanan dan minuman di Kabupaten Tangerang mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dibawah Kementerian Agama membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Program sertifikasi halal gratis ini merupakan layanan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal untuk setiap produk makanan dan minuman. Sampai dengan tahun 2024 nanti ditargetkan dengan kuota sepuluh juta sertifikat halal gratis untuk produk makanan dan minuman yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal," kata Abdul.
Baca Lainnya :
- Hadapi Musim Kemarau, MUI Depok Terbitkan Imbauan Salat Istisqa
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Pemdes Gaparang Salurkan BLT DD Tahap II untuk 34 KPM
- Semarak Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke 51. MUI Kec. Periuk Mengikuti Empat Cabang Lomba
Acara ini selain penyerahan sertifikat halal yang merupakan amanat dari BPJPH, masih kata Abdul, juga penyuluhan tentang pengembangan usaha setelah mendapatkan sertifikat halal dan kemudahan akses permodalan bagi para pelaku UMKM.
"Kegiatan pada hari ini diikuti kurang lebih delapan puluh peserta dengan penyerahan sekitar seratus depalan puluhan sertifikat halal. Selain penyerahan sertifikat, kami sebagai koordinator UMKM bersama BRI juga melakukan penyuluhan dalam pengembangan usaha dan kemudahan akses permodalan," jelasnya.
"Produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal. Program sertifikasi halal gratis ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk halal sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mewajibkan produk olahan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bersertifikasi halal. Dan sertifikat halal berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan oleh BPJPH, kecuali terdapat perubahan komposisi bahan,” tambahnya.
Lebih lanjut Abdul menyampaikan program ini selain memudahkan bagi para pelaku usaha makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis, juga bertujuan untuk perlindungan hak-hak konsumen untuk mendapatkan produk makanan dan minuman yang benar-benar layak dan halal untuk dikonsumsi.
"Harapannya setelah program sertifikasi halal gratis ini, di tahun 2024 nanti Indonesia menjadi pusat produk halal dunia. Dengan demikian diharapkan masuk investasi-investasi baru yang tumbuh di Indonesia. Sertifikasi halal ini termasuk bagian dari pada pengembangan-pengembangan ekonomi syariah yang sedang dikembangakan oleh pemerintah Indonesia," ungkap Abdul.
"Adapun bagi pelaku usaha produk makanan dan minuman yang ingin mendaftar sertifikasi halal gratis ini, untuk lebih mudahnya, teman-teman UMKM bisa datang ke kantor kecamatan, kantor KUA atau lebih dekat lagi ke kantor kelurahan/desa setempat untuk dibantu dalam proses pendaftaran produk halal," pungkasnya.
Sementara itu dilokasi yang sama, salah satu peserta yang mendapatkan sertifikat halal gratis, Selamet mengatakan sangat terbantu dengan program ini. "Saya pedagang Tahu Gejrot dan Risol di daerah Kuta Bumi, alhamdulillah sudah punya sertifikat halal. Saya dibantu oleh pak Abdul Rohman dalam proses pendaftaran produk halal sampai mendapatkan sertifikat halal," ungkapnya. (Meirawati)
















