- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
Penuhi Tuntutan Pendemo LSM GPI Kadis PUPR Diky Cubandono Pilih Kosongkan Gedung Senilai 300 juta Bermasalah

Keterangan Gambar : Helar aksi demo LSM Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) tuntuk gedung baru yang ditempat dinas PUPR
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Helar aksi demo LSM Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) tuntuk gedung baru yang ditempat dinas PUPR di kosongkan, pernyataan sikap ini disampaikan Ketua LSM GPI Jaka Prasetya di halaman Kantor Dinas PUPR pada Senin (29/01/24). saat menyampaikan orasinya Jaka sangat menyayangkan adanya pembangunan gedung baru yang dibangun sejak 2020 ditengarai menyalai aturan pengadaan barang dan jasa.
Kata Jaka progres perencanaan pembangunan gedung direncanakan menelan biaya sebesar 200 juta, entah karena hal apa sehingga anggaran dinaikan menjadi 300 juta, "Sehingga adanya tambahan anggaran 100 juta dan menjadi 300 juta besaran anggaran itu seharusnya melalui mekanisme lelang, ini jelas melanggar aturan," ungkapnya.
Disinilah terjadi a dugaan korupsi lanjut Jaka, ketika diketahui besaran proyek 300 juta tidak bisa proses Penunjukkan Langsung (PL), karena perencanaan serampangan sehingga Anggaran dari APBD Rp 200 juta tersebut kurang, " Karena ingin menjaga imit buruk dari media dan LSM sehingga PUPR berhutang pada rekanan untuk menyelesaikannya sebesar Rp 100 juta. “Bila sudah seperti itu maka yang terjadi adalah dugaan perbuatan melawan hukum, karena proyek yang awalnya PL senilai Rp 200 juta tapi ditambah Rp 100 juta menjadi Rp 300 juta seharusnya melalui proses lelang atau tender,” tandassnya.
Baca Lainnya :
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
Parahnya lagi masih ungkap Jaka, dana talangan dari rekanan 100 juta untuk menyelesaikan pembangunan gedung baru PUPR tersebut hingga turun aksi berkali kali tak ada respon baik dari Inspektorat maupu dinas PUPR sendiri, sehingga semakin tidak jelas status gedung baru tersebut tidak jelas alias status quo, karena kalau rekanan menyerahkan harus ada berita acara sesuai anggaran APBD Rp 200 juta. "Ini adalah preseden buruk sepanjang sejarah Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
"Seharusnya gedung baru tersebut belum bisa dinyatakan sebagai aset daerah dan digunakan oleh PUPR. Karena ada 5 syarat menjadi aset daerah sesuai aturan dibiayai APBD, hibah/bantuan dan sejenisnya, pelaksanaan perjanjian/kontrak, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan pengadilan tetap atau inkrah, selanjutnya gedung harus dikosongkan,"tegasnya.

Menanggapi tuntutan LSM GPI Blitar, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono langsung menemui massa aksi, Dia menyampaikan kalau pihaknya sudah berinisiatif mengosongkan gedung baru tersebut sejak, Sabtu(27/01/24) lalu.
“Meskipun kejadian ini sebelum saya menjabat, serta saya sudah diperiksa oleh Polres Blitar. Kami menghormati proses hukum dan berinisiatif untuk mengosongkan sementara, sampai proses hukumnya selesai, semua berkas arsip sudah kita pindahkan kecuali perabotan mebelair,” kata Dicky.
Ditanya detail mengenai proyek pembangunan gedung baru PUPR, yang terletak di sebelah barat kantor utama tersebut Dicky mengaku kurang paham. “Karena bukan saya yang menjabat, jadi saya berikan keterangan apa yang saya ketahui selaku pejabat baru ini,”tepisnya. (za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)







