- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
PB. Formula Berikan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Meraih Suara Tertinggi
Formula (Forum Ulama dan Aktivis Islam)

Keterangan Gambar : Ketua Umum PB. Formula Tuan Guru Dedi Hermanto
MEGAPOLITANPOS.COM: Ketua Umum PB. Formula (Forum Ulama dan Aktivis Islam) Tuan Guru Dedi Hermanto mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang mendapat suara tertinggi berdasarkan pengumuman yang disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) dini hari. Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 96.214.691 suara.
Menurut Tuan Guru Dedi Hermanto, sesuai hasil keputusan yang disampaikan oleh KPU yang telah disiarkan oleh berbagai media tadi malam, memang faktanya seperti itu, oleh karenanya kami PB. FORMULA mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke- 8 dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI.
" Selamat atas terpilihnya pasangan Probowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang meraih suara tertinggi di pilpres tahun 2024" ucap TGD Dedi Hernmanto
" PB. FORMULA (Forum Ulama Dan Aktivis Islam), Berharap agar segenap komponen anak bangsa, kembali bersatu dan bersinergi untuk pembangunan kemajuan bangsa Indonesia " tambahnya
" Selanjutnya kami juga sangat menghargai kepada pasangan yang mengambil langkah untuk menggugat keputusan ke-KPU Pusat ke Mahkamah Kondtitusi, untuk selanjutnya di proses secara adil dan transparan, sehingga masyarakat mengetahui secara detail apakah ada indikasi kecurangan atau tidak " pungkas Dedi Hermanto.
















