- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Panitia Membatasi Peserta Mukab VII KADIN Kab.Tangerang, Pengusaha Melayangkan keberatan

Keterangan Gambar : R Novriansyah PT. Yaman Pangan Indonesia
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Kantor sekretariat Kadin yang berada di kawasan Citra Raya Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, didatangi beberapa pengusaha yang merasa tidak diberikan haknya untuk menjadi peserta pemilih dalam musyawarah VII Kadin Kabupaten Tangerang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2022.
R. Novriansyah dari PT. Yaman Pangan Indonesia mengatakan, sangat menyesalkan dan kecewa dengan keputusan panitia SC dan OC beserta ketua kadin yang menentukan jumlah peserta pemilih hanya 130 orang atau pengusaha pertanggal 31 Agustus 2022.
"Hak saya dikebiri oleh panitia, hak saya untuk merdeka di kekang panitia SC dan OC dan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang dimana saya berhak untuk memilih dan di pilih calon ketua kadin kabupaten Tangerang," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Samanhudi Anwar Tegaskan Tata Kelola KONI yang Sudah Baik Dipertahankan
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Dugaan Persekusi, Keluarga Baharudin Ahmad Minta Hukum Ditegakkan
Lain hal dengan pengusaha muda asli Tangerang, yang akrab di panggil Ipung mengatakan, ia sudah mempunyai KTA Kadin untuk menjadi peserta bahkan ia ingin adanya demokrasi dalam pemilihan ketua kadin kabupaten Tangerang, masa Bhakti 2022-2027. Namun, tidak dianggap oleh panitia MUKAB VII KADIN Kabupaten Tangerang, apa gunanya KTA KADIN yang kita urus dan masih berlaku jika hak-hak pengusaha untuk ikut serta dibatasi dan bahkan sudah di tetapkan oleh panitia dan ketua kadin. Jelas ini suatu pelanggaran aturan hukum yang berlaku.
"Sangat disesalkan sekali jika panitia dan ketua Kadin sekarang ini buta akan aturan Kadin yang berlaku. Dan ini akan menjadi preseden buruk bagi para pengusaha Kabupaten Tangerang. Sudah semestinya Kadin provinsi Banten mengambil langkah-langkah yang bijak sesuai dg AD/ART serta Peraturan Organisasi. Ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan Panitia SC dan OC Pemilihan Ketua KADIN Kabupaten Tangerang belum bisa dihubungi.Jhn

















