Panitia Membatasi Peserta Mukab VII KADIN Kab.Tangerang, Pengusaha Melayangkan keberatan

By Johan MP 07 Okt 2022, 08:11:51 WIB Tangerang Kabupaten
Panitia Membatasi Peserta Mukab VII KADIN Kab.Tangerang, Pengusaha Melayangkan keberatan

Keterangan Gambar : R Novriansyah PT. Yaman Pangan Indonesia


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Kantor sekretariat Kadin yang berada di kawasan Citra Raya Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, didatangi beberapa pengusaha yang merasa tidak diberikan haknya untuk menjadi peserta pemilih dalam musyawarah VII Kadin Kabupaten Tangerang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2022.

R. Novriansyah dari PT. Yaman Pangan Indonesia mengatakan, sangat menyesalkan dan kecewa dengan keputusan panitia SC dan OC beserta ketua kadin yang menentukan jumlah peserta pemilih hanya 130 orang atau pengusaha pertanggal 31 Agustus 2022.

"Hak saya dikebiri oleh panitia, hak saya untuk merdeka di kekang panitia SC dan OC dan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang dimana saya berhak untuk memilih dan di pilih calon ketua kadin kabupaten Tangerang," ujarnya.

Baca Lainnya :

Lain hal  dengan pengusaha muda asli Tangerang, yang akrab di panggil Ipung mengatakan, ia sudah mempunyai KTA Kadin untuk menjadi peserta bahkan ia ingin adanya demokrasi dalam pemilihan ketua kadin kabupaten Tangerang, masa Bhakti 2022-2027. Namun, tidak dianggap oleh panitia MUKAB VII KADIN Kabupaten Tangerang, apa gunanya KTA KADIN yang kita urus dan masih berlaku jika hak-hak pengusaha untuk ikut serta dibatasi dan bahkan sudah di tetapkan oleh panitia dan ketua kadin. Jelas ini suatu pelanggaran aturan hukum yang berlaku.

"Sangat disesalkan sekali jika panitia dan ketua Kadin sekarang ini buta akan aturan Kadin yang berlaku. Dan ini akan menjadi preseden buruk bagi para pengusaha Kabupaten Tangerang. Sudah semestinya Kadin provinsi Banten mengambil langkah-langkah yang bijak sesuai dg AD/ART serta Peraturan Organisasi. Ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan Panitia SC dan OC  Pemilihan Ketua KADIN Kabupaten Tangerang belum bisa dihubungi.Jhn




  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026
  • Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

    🕔17:36:09, 19 Feb 2026