- Politisi Muda Disabilitas Golkar Bambang Susilo Soroti \"4 Pilar\" Kebangsaan
- PRSI Babel Sukses Ramaikan Festival Semarak Ekraf Lewat Bangka Robotic Competition 2026
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
Nasabah Ungkap Alasan Polisikan Pimpinan Bank BRI Veteran Jakarta Pusat atas Dugaan Kelalaian SOP Perbankan

Keterangan Gambar : Pengusaha muda David Rahardja, pelapor kasus dugaan Kelalaian SOP Perbankan saat memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Seorang pengusaha muda, David Rahardja mengaku mengambil langkah jalur hukum melaporkan pimpinan Bank BRI Veteran Jakarta Pusat ke pihak kepolisian karena dianggap tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan permasalahan dugaan kelalaian menjalankan SOP (Standar Operasional Prosedur) Perbankan.
David yang juga nasabah Bank BRI itu berujar, akibat dugaan kelalaian menjalankan SOP Perbankan itu, nama baiknya tercemar di BI Checking. Adapun Laporan Polisi (LP) tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2457/V/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini tidak ada niatan baik dari Bank BRI berupaya mencari solusi atau jalan keluar supaya nama saya bisa dipulihkan di BI Checking. Terkesan mereka merasa benar dan bahkan memberikan keterangan-keterangan yang berusaha mengaburkan fakta-fakta. Itu yang sangat saya sayangkan. Sangat tidak sesuai dengan motto BRI "melayani dengan sepenuh hati". Saya rasa (motto ) itu sangat-sangat jauh, terutama dari BRI Cabang Veteran, Jakarta Pusat," kata David usai memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jum'at sore (03/11/2023).
Baca Lainnya :
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.
Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Seharusnya kalau rumah sudah diserahkan tidak ada lagi tuh BI checking. Tapi mereka beralasan sampai nunggu rumahnya laku dilelang baru dihapus. Tapi kan itu merugikan saya seolah-olah saya ada tunggakan," ujarnya.
"Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah," cetus David.
Saat memberikan keterangan tambahan kepada penyidik, David menyebut ada sembilan pertanyaan yang dijawabnya.
"Ada 9 pertanyaan tadi, sifatnya umum, seperti apakah saya pernah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Bank BRI ? terus apakah setelah pelaporan ini ada niat baik dari Bank BRI menghubungi saya ? yang saya jawab, tidak ada," tandasnya.
Kepada media, David mengatakan, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah berhasil menemukan dua alat bukti dan sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini," pungkas David. **(Anton)


.jpg)













