Politisi Muda Disabilitas Golkar Bambang Susilo Soroti \"4 Pilar\" Kebangsaan
Bamsoes menilai istilah “4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara” lebih tepat secara filosofis dan ketatanegaraan.

By Almaer Barra 22 Mei 2026, 15:38:44 WIB Opini
Politisi Muda Disabilitas Golkar  Bambang Susilo Soroti  \"4 Pilar\" Kebangsaan

Keterangan Gambar : Politisi muda disabilitas Indonesia, Bambang Susilo atau Bamsoes, saat menyampaikan pandangan mengenai penguatan wawasan kebangsaan dan konsep “4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara”.


JAKARTA— Perbincangan mengenai konsep kebangsaan kembali menjadi perhatian publik dalam upaya memperkuat pemahaman ideologi dan konstitusi di tengah perkembangan zaman. Istilah “4 Pilar Kebangsaan” yang selama ini dikenal luas di masyarakat dinilai perlu dipahami secara lebih mendalam dari sisi filosofis, akademik, dan ketatanegaraan agar tidak menimbulkan penyederhanaan makna terhadap dasar-dasar fundamental bangsa Indonesia. (22/5/2026)


Empat unsur yang selama ini dikenal sebagai 4 Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Konsep tersebut selama ini disosialisasikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan wawasan kebangsaan kepada masyarakat luas.

Baca Lainnya :


Politisi muda disabilitas Indonesia dari Partai Golongan Karya, Bambang Susilo atau yang akrab disapa Bamsoes, menilai bahwa secara substansi dan pendekatan akademik, istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan empat unsur tersebut adalah “4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara”.


Bambang Susilo sendiri diketahui merupakan alumni Program Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVI Tahun Ajaran 2025 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Menurutnya, pemahaman mengenai konsensus nasional menjadi bagian penting dalam penguatan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.


“Jika ditinjau dari perspektif ketatanegaraan dan pendidikan kebangsaan, istilah konsensus sebenarnya lebih merepresentasikan kedudukan masing-masing unsur tersebut. Karena Pancasila adalah dasar negara, UUD 1945 merupakan konstitusi negara, NKRI adalah bentuk negara, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan pemersatu bangsa,” ujar Bamsoes.


Ia menjelaskan bahwa istilah “4 Pilar” pada dasarnya merupakan pendekatan sosialisasi kebangsaan yang digunakan untuk memudahkan masyarakat memahami nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun dalam kajian akademik dan strategis nasional, terdapat pandangan yang menempatkan empat unsur tersebut sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa.


“Dalam berbagai pembelajaran wawasan kebangsaan dan pendidikan strategis nasional, termasuk yang dipelajari di lingkungan Lemhannas RI, pemahaman mengenai konsensus nasional menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan bangsa,” katanya.


Menurut Bambang Susilo yang juga Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (PERPEDIN), penggunaan istilah “konsensus” memiliki makna yang lebih mendalam karena menegaskan bahwa keempat unsur tersebut lahir dari kesepakatan luhur para pendiri bangsa dalam membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.


“Pancasila tentu tidak bisa diposisikan hanya sebagai salah satu pilar biasa, sebab ia merupakan dasar ideologi negara dan sumber dari segala sumber hukum nasional. Begitu pula UUD 1945 memiliki kedudukan sebagai konstitusi negara yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia,” lanjutnya.


Ia juga menilai bahwa penguatan nilai kebangsaan saat ini harus dilakukan secara adaptif mengikuti perkembangan era digital dan tantangan globalisasi. Menurutnya, generasi muda perlu diberikan pemahaman kebangsaan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif dan relevan dengan dinamika zaman.


“Generasi muda harus memahami bahwa menjaga persatuan bangsa bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga negara, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi global, identitas kebangsaan harus tetap menjadi fondasi utama,” ungkap Bambang.


Sebagai politisi muda disabilitas, Bambang juga menekankan pentingnya membangun ruang kebangsaan yang inklusif dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, agar memiliki kesempatan yang sama dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional.


“Indonesia dibangun atas semangat persatuan dan kesetaraan. Karena itu, seluruh anak bangsa tanpa terkecuali harus merasa menjadi bagian dari perjalanan besar menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.


Lebih lanjut, Bambang berharap diskursus mengenai istilah “4 Pilar” dan “4 Konsensus” tidak dipahami sebagai bentuk pertentangan, melainkan sebagai bagian dari penguatan literasi kebangsaan dan pendalaman pemahaman konstitusional di tengah masyarakat.


“Substansi utamanya bukan pada perdebatan istilah, tetapi bagaimana nilai-nilai kebangsaan tersebut benar-benar dipahami, dijaga, dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.




  • Politisi Muda Disabilitas Golkar Bambang Susilo Soroti \"4 Pilar\" Kebangsaan

    🕔15:38:44, 22 Mei 2026
  • Wartawan Rebahan, Antara Kopi, Kuota, dan Copy-Paste

    🕔09:56:22, 31 Mar 2026
  • PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri

    🕔23:42:42, 19 Mar 2026
  • Peringati HPN 2026, Ketua Umum PRSI Tekankan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi

    🕔12:18:25, 09 Feb 2026
  • Refleksi HPN 2026: 10 Tantangan Jurnalis Indonesia di Era Media Baru

    🕔18:06:08, 19 Des 2025