- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
MKS Pelaku Pembunuhan Perempuan MTW di Kamar Kos Ditangkap petugas

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah melalui penyisiran dan menggali sumber di lapangan akhirnya Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengamankan dan menetapkan tersangka seorang pria yang diketahui bernama inisial MKS (35) atas tewasnya tahun berinisial MTW (25) warga Kelurahan Satrean Kanigoro, yang diketemukan tewas di dalam kamar kos - kosan di jalan Kedondong Kelurahan Sukorejo kota Blitar pada Rabu (20/08/25) pagi.
Kapolres Blitar kota melalui Kasat Reskrim Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap MKS dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Tadi malam setelah kita gelar perkara, kita tetapkan MKS sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibat MTW tewas," ujar Rudi, Kamis (21/08/25), petugas berhasil menangkap MKS di rumahnya di Kota Blitar.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Alarmkan Lonjakan HIV dan TBC, Kasus Terus Naik
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Rudi mengatakan bahwa MKS menganiaya MTW dengan menggunakan tangan kosong. Namun Rudi tidak bersedia menyampaikan detail tindakan penganiayaan tersebut dengan alasan masih proses melengkapi berkas perkara.
Rudi hanya menandaskan bahwa pihaknya tidak menemukan luka akibat serangan senjata tajam pada tubuh korban.
Tentang hubungan antara MKS dan MTW, kata dia, kuat dugaan bahwa keduanya memiliki hubungan asmara.
"Tersangka adalah pacar korban. Meskipun korban masih memiliki suami. Sedang kita cari informasi apakah korban sudah bercerai atau belum," tuturnya.
Menurut Rudi, suami dari MTW sedang menjalani masa hukuman pidana atas kasus narkoba.
Sedangkan MKS, warga Kota Blitar, lanjutnya, merupakan karyawan sebuah perusahaan leasing.
Rudi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi dalam penanganan kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan MTW dalam kondisi tak berdaya di kamar indekos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi mendatangi lokasi usai menerima laporan terjadinya keributan di kamar indekos MTW sekitar pukul 03.00 WIB.
Tim medis rumah sakit menyatakan bahwa MTW, warga Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, telah meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 05.00 WIB. (za/mp)
















