- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha
- Bogor Bersih dari Angkot Tua, Pemkot Siapkan Langkah Peremajaan Armada
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
MKS Pelaku Pembunuhan Perempuan MTW di Kamar Kos Ditangkap petugas

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah melalui penyisiran dan menggali sumber di lapangan akhirnya Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengamankan dan menetapkan tersangka seorang pria yang diketahui bernama inisial MKS (35) atas tewasnya tahun berinisial MTW (25) warga Kelurahan Satrean Kanigoro, yang diketemukan tewas di dalam kamar kos - kosan di jalan Kedondong Kelurahan Sukorejo kota Blitar pada Rabu (20/08/25) pagi.
Kapolres Blitar kota melalui Kasat Reskrim Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap MKS dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Tadi malam setelah kita gelar perkara, kita tetapkan MKS sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibat MTW tewas," ujar Rudi, Kamis (21/08/25), petugas berhasil menangkap MKS di rumahnya di Kota Blitar.
Baca Lainnya :
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
- Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.
Rudi mengatakan bahwa MKS menganiaya MTW dengan menggunakan tangan kosong. Namun Rudi tidak bersedia menyampaikan detail tindakan penganiayaan tersebut dengan alasan masih proses melengkapi berkas perkara.
Rudi hanya menandaskan bahwa pihaknya tidak menemukan luka akibat serangan senjata tajam pada tubuh korban.
Tentang hubungan antara MKS dan MTW, kata dia, kuat dugaan bahwa keduanya memiliki hubungan asmara.
"Tersangka adalah pacar korban. Meskipun korban masih memiliki suami. Sedang kita cari informasi apakah korban sudah bercerai atau belum," tuturnya.
Menurut Rudi, suami dari MTW sedang menjalani masa hukuman pidana atas kasus narkoba.
Sedangkan MKS, warga Kota Blitar, lanjutnya, merupakan karyawan sebuah perusahaan leasing.
Rudi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi dalam penanganan kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan MTW dalam kondisi tak berdaya di kamar indekos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi mendatangi lokasi usai menerima laporan terjadinya keributan di kamar indekos MTW sekitar pukul 03.00 WIB.
Tim medis rumah sakit menyatakan bahwa MTW, warga Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, telah meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 05.00 WIB. (za/mp)
















