- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
MenKopUKM Pastikan Tak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat

Keterangan Gambar : Warung Madura
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yang membatasi jam beroperasi warung( Madura- red) ataupun toko kelontong milik rakyat.
Hal tersebut dijelaskan MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (30/4). Menteri Teten juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.
Baca Lainnya :
- Wamenkop Dorong Koperasi TCI Jalin Sinergi dengan Kopdes Merah Putih Di Tengah Kinerja Yang Solid
- Konflik Lama Tanah Ulayat Picu Bentrokan di Flores Timur, Bukan Karena Program Pemerintah
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
Sebelumnya ramai diberitakan tentang adanya informasi yang salah tentang kebijakan pembatasan buka bagi warung madura.
Untuk itu SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan resminya, Sabtu (27/4) membantah adanya keberpihakan KemenKopUKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya. Bahkan, ia menegaskan bahwa KemenKopUKM akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM.
“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” tegas Arif.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).









.jpg)

.jpg)





