Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.

By Titus MP 23 Sep 2026, 18:11:02 WIB Jawa Timur
Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kota Blitar melakukan sidak pembangunan Ecopark Joko Pangon dan Saluran Jalan Anggrek–Melati, Rabu (23/9/2026), untuk mengevaluasi progres pekerjaan serta kualitas material proyek.


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar, - Dalam rangka menjalankan tugas fungsi pengawasan kebijakan Pemerintah kota Blitar bidang pembangunan proyek fisik, Komisi III DPRD Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar di sejumlah titik pembangunan di wilayah setempat, sidak amggota Komisi III dipimpin langsung ketus Komisi III Yudi Meira pada rabu siang (23/09/26) yang diikuti Dinas terkait. 

Dikemukakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Yudi Meira kegiatan Sidak direncanakan ada lima lokasi, namun yang bisa ditinjau masih meninjau Taman Ecopark Joko Pangon dan Saluran Jalan Anggrek–Melati, sementara proyek BTC Telumpu belum dilaksanakan.

 Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto kepada wartawan mengemukakan, bahwa peninjauan saat itu Komisi III lebih mengarah pada catatan kusus bagi pelaksana proyek, masalah mutu bahan material yang dinilai sangat rendah kususnya pasir 

Baca Lainnya :

 "Awalnya kita membidik 5 titik, terus karena waktu, hanya 3 titik yakni Joko Pangon, Jalan Anggrek/Melati, sama BTC di Telumpu. Namun BTC Telumpu masih belum dilaksanakan. Jadi kita hanya ke Joko Pangon sama Anggrek ada beberapa catatan yang harus diperbaiki," kata Totok Sugiarto.

 Totok menegaskan, kualitas bahan konstruksi harus dijaga, khususnya pasir yang wajib diambil dari Sungai Brantas, bukan dari urukan daerah utara. Spesifikasi ukuran pengerjaan juga harus tepat sesuai ketentuan. Hal material yang lain masih perlu di evaluasi. 

 "Kualitas bahan, utamanya pasir itu kita minta ambil di Brantas, jangan ambil uruk di daerah utara ya. Terus ada beberapa yang perlu juga diperbaiki terkait sepek ukuran. ukurannya harus tepat," tegas Totok.

 Kemajuan fisik proyek dengan anggaran sekitar Rp5,8 miliar ini, baru mencapai 6,8 persen, padahal sasaran sementara 10 persen. Bahkan catatan konsultan pengawas baru 5 persen. Komisi III menargetkan pada awal Oktober, kemajuan minimal mencapai 20–25 persen.

 "Untuk kemajuan pekerjaan di Joko Pangon masih 6,8 persen, masih jauh. Sedangkan targetnya 10 persen, tapi catatan di konsultan pengawas ini masih 5 persen. Yang penting di minggu awal bulan Oktober kita datangi lagi, setidaknya 20–25%," tandasnya.

Totok menambahkan untuk Saluran Jalan Anggrek tidak ada catatan khusus karena pekerjaan tinggal pemasangan.

 "Sementara untuk saluran jalan Anggrek, tidak ada temuan, karena Judi, jadi tinggal pasang. Tinggal pasang, jadi enggak ada istilahnya pengacoran dan sebagainya," pungkasnya.

Berbeda dengan Joko Pangon, pembangunan Saluran Jalan Anggrek berjalan melampaui rencana. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, Ir. Erna Santi, melaporkan kemajuan telah di atas 30 persen.

 "Alhamdulillah jalan anggrek ini sudah di atas 30 persen, itu sudah melebihi target yang direncanakan. Ini kontraknya sampai Desember, pertengahan Desember, mulainya pertengahan Agustus," kata Erna.

 Pekerjaan saluran ini berupa komponen pabrikasi sehingga kualitasnya terjamin. Seluruh material wajib melalui uji laboratorium.

 "Pasti ada, semuanya kami minta ada uji beton, besinya juga ada uji. Alhamdulillah karena ini pabrikasi ya, tentu terstandar. Nilai kontraknya ini 500 sekian lah dari tender ini kan ya, ini tender," imbuhnya.

 Saluran tersebut dibangun untuk mengurangi beban debit air dari arah utara, sehingga pembuangan tidak hanya ke timur, melainkan juga dialirkan ke Sungai Bentis melalui Jalan Melati.

Dari pantauan di lapangan media ini membenarkan hasil yang disampaikan Komisi III, saat penuangan PC semem dan pasir nampak lembek, disinyalir material mutu rendah . ( za/mp )




  • Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.

    🕔18:11:02, 23 Sep 2026
  • Alhamdulilah Elim Tyu Samba Nahkodai KONI Kota Blitar Gema Olah Raga Semakin Menggelegar.

    🕔17:09:38, 22 Sep 2026
  • Romy Soekarno Gandeng KPU Kota Blitar Dorong Gen Z Jadi Pengawal Demokrasi Digital.

    🕔15:26:06, 21 Sep 2026
  • Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.

    🕔14:16:25, 21 Sep 2026
  • Praktisi Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.

    🕔12:33:27, 21 Sep 2026