Breaking News
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
Mengaku Tak Berminat Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Ini Alasan Kapolda Irjen Fadil Imran

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku tak berminat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Anies Baswedan. "Saya tidak berminat," cetus Fadil menjawab pertanyaan wartawan seusai memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat Kapolsek wilayah hukum Polda Metro Jaya di Balai Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta, Selasa (24/5/2022). Orang nomor satu di lingkungan Polda Metro Jaya itupun menyebut alasan dirinya tidak menginginkan akan jabatan itu. Menurutnya, masih banyak hal yang harus ia lakukan sebagai Kapolda Metro terutama dalam menjaga Jakarta. "Masih banyak PR yang harus saya selesaikan untuk menjaga DKI Jakarta," ujar Fadil. Tak hanya itu, Fadil juga mengungkapkan bahwa ia fokus membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri yang Presisi. "Saya ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik," lugasnya. Diberitakan sebelumnya, nama Irjen Fadil Imran disebut-sebut oleh politikus senior Gerindra M Taufik yang berpendapat bahwa Fadil berpeluang menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan selesai pada Oktober mendatang. "Iya kemungkinan pasti ada (karena penunjukan Pj), itu kewenangan Presiden. Kapolda mungkin-mungkin saja," ujar Taufik dilansir kompascom, Selasa (17/5) lalu. Sekedar informasi, Irjen Fadil Imran masuk kriteria yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak 2024.



.jpg)













