- Wakil I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Teruskan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pusat
- Guntur Wahono : Car Free Day Blitar Wujudkan Pola Hidup Sehat dan Mengatrol UMKam
- Batara Swimming Club Dominasi Eksibisi Renang PORKAB Barito Utara 2025
- Natal Nasional 2025 Diadakan dengan Kesederhanaan: Donasi Murni Masyarakat Dialirkan untuk Korban Bencana, Pendidikan, dan Pembangunan Gereja
- Menkop Apresiasi KKMP Tukangkayu Kembangkan Produk Unggulan
- KNPI Barito Utara Salurkan Hasil Donasi untuk Korban Bencana Di Sumatera
- H. Nurul Anwar, Anggota DPRD Barito Utara: Kebijakan Parkir Gratis di Rumah Sakit Adalah Tindakan Nyata Membantu Masyarakat
- Hasrat, S.Ag, : Selaku Anggota DPRD Sangat Mendukung Pelaksanaan Festival Kuntau Menjadi Agenda Tahunan
- Anggota DPRD, Hj. Sri Neny Triana: Kita Ingin Pemuda Barito Utara Menjadi Pelopor Kemajuan
- BRI Life Gerak Cepat Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
LMPI Majalengka Sampaikan Aspirasi ke Komisi II DPRD Soal BPR KMI, Desak Tarik Ijinnya dan Tutup

Keterangan Gambar : LMPI Majalengka Audensi dengan Komisi II DPRD Majalengka. Rabu, (08/10/2025)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Majalengka sampaikan aspirasi ke Gedung DPRD Majalengka, terkait adanya keluhan masyarakat atau nasabah BPR Kredit Mandiri Indonesia (KMI) Majalengka. Rabu, (08/10/2025).
Dikesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Majalengka menyambut kedatangan dan menerima aspirasi dalam audensi yang disampaikan. Aduan yang disampaikan diagendakan akan menghadirkan pihak pihak terkait.
Ketua LMPI Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Majalengka Alex Sumaryono melalui Sekertarisnya Adi Fazruk mengatakan, kedatangan kami disini menyampaikan aspirasi persoalan keluhan masyarakat atau nasabah BPR KMI atas dugaan prilaku oknum pihak bank dan Debt Collector (DC) nakal.
Baca Lainnya :
- Hujan Deras Tak Padamkan Semangat: Pentas Budaya PWI Jakarta Tetap Meriah di Gunung Padang
- Ratu Maxima Hadiri National Financial Health Event 2025, Anis Byarwati Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
- Disdik Majalengka Ungkap Sejarah SMPN 1 Majalengka Jadi Inisiator Hari Angklung Sedunia
- Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka H Eman Suherman Ingatkan Nilai Filosofinya
"Nasabah tersebut adalah masih bagian dari Keluarga Besar LMPI Marcab Majalengka. Kami menilai ini perlu dilakukan proses kajian dari undang undang atau aturan yang berlaku yakni telah melanggar Pasal 62 POJK Nomor 22 Tahun 2023," katanya.
Lanjut dia, upaya kita sudah berkoordinasi dan mendesak ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga DPRD Majalengka untuk segera ditindaklanjuti dan menyetujui permintaan kami.
"Dalam hal ini, kami meminta agar BPR KMI tersebut ditarik segera ijinnya dan ditutup. Diduga ada pelanggaran praktik fraud atau kesalahan manajemen yang merugikan nasabah dan melanggar peraturan." tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Majalengka Dasim Raden Pamungkas, SH bersama anggotanya akan menghadirkan pihak pihak terkait, yakni LMPI, BPR KMI dan OJK pada waktunya nanti.
"Kami memastikan tanggal 29 bulan ini pihak OJK, BPR KMI Majalengka akan kita hadirkan disini, segera surat kita sampaikan," tutupnya. ** (Agit)

















