KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem

By Achmad Sholeh(Alek) 05 Mei 2026, 02:58:05 WIB UMKM
KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem

Keterangan Gambar : Pemerintah melalui sinergi tiga kementerian memperkuat langkah percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Pemerintah melalui sinergi tiga kementerian memperkuat langkah percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dengan menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif sebagai motor utama.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Muhaimin Iskandar bersama Maman Abdurrahman dan Teuku Rifky Harsya di Mbloc Space, Senin (4/5/2026).

Rapat tersebut membahas langkah konkret tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menjadi pijakan utama pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem secara nasional.

Baca Lainnya :

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor usaha mikro menjadi ujung tombak dalam strategi ini. 

Pemerintah terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyasar kelompok masyarakat di lapisan terbawah.

Hingga 3 Mei 2026, realisasi KUR telah mencapai Rp96 triliun, dengan sekitar Rp70 triliun di antaranya disalurkan ke sektor usaha mikro. 

Langkah ini dinilai efektif karena mayoritas pelaku usaha mikro berasal dari kelompok masyarakat miskin ekstrem dan pekerja informal. “Transformasi dari pekerja informal menjadi formal menjadi fokus utama kami dalam mengurangi kemiskinan ekstrem,” ujar Maman.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan fasilitas publik milik pemerintah, swasta, dan BUMN sebagai ruang produktif bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kolaboratif yang membuka peluang usaha baru, terutama bagi generasi muda.

Senada, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan bahwa pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan wirausaha baru.

Pemerintah menargetkan hingga 2029 sebanyak 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha. Target ini sejalan dengan upaya menurunkan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan menjaga tingkat kemiskinan nasional maksimal di angka 5 persen pada 2029.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya menegaskan pentingnya pemerataan pengembangan ekonomi kreatif hingga ke daerah, termasuk desa dan kecamatan.

Menurutnya, talenta ekonomi kreatif di seluruh wilayah Indonesia harus didorong agar mampu naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“Ekonomi kreatif tidak hanya berkembang di kota besar, tetapi juga harus tumbuh merata hingga pelosok daerah,” ujarnya.

Melalui sinergi lintas kementerian ini, pemerintah optimistis penguatan UMKM dan ekonomi kreatif dapat menjadi solusi efektif dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem

    🕔02:58:05, 05 Mei 2026
  • Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR

    🕔01:37:20, 29 Apr 2026
  • Transformasi BRAVE Dorong Pertumbuhan BNI Lampaui Industri Perbankan

    🕔17:50:10, 29 Apr 2026
  • LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas

    🕔21:53:20, 29 Apr 2026
  • Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan

    🕔18:20:43, 27 Apr 2026