- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
Korban Pencurian Ditusuk Hingga Tewas, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah di Serpong Tangerang Selata

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial AJL (23) pelaku pembunuhan bermotif perampokan yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan. Selain menangkap AJL, polisi juga mengamankan 2 pelaku berinisial J dan S, yakni penadah barang hasil kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku AJL ditangkap oleh tim gabungan satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Subdit Jatanras dan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan itu, lanjut Zulpan, merupakan hasil pengembangan dari kedua penadah.
"Pelaku AJL diamankan pada Selasa (28/6/2022) dini hari, pukul 00.32 WIB di kontrakan yang beralamat di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong," kata Zulpan saat konferensi pers didampingi Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu beserta jajaran, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
Zulpan menjelaskan, pelaku AJL awalnya berniat melakukan pencurian di sebuah kontrakan yang berada di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, namun saat beraksi pelaku tepergok hingga tega melakukan penusukan terhadap penghuni kontrakan yakni seorang wanita berinisial SL (35).
"Kejadian ini terjadi Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 02.00 WIB," ujar Zulpan.
Peristiwa tersebut, terang Zulpan, bermula saat korban SL tengah berada di kontrakan. Tiba-tiba didatangi pelaku AJL dengan niat mencuri handphone korban. Aksi AJL tepergok oleh korban.
"Korban SL kemudian melakukan perlawanan saat pelaku ingin mengambil barang korban," ungkap Zulpan.
Saat melawan, tambah Zulpan, korban berteriak dan sempat didengar tetangga korban dan warga. Pelaku panik, dan menusuk korban dengan pisau yang diambilnya dari ruang dapur kontrakan tersebut.
"Korban terluka dan berlumuran darah," terang Zulpan.
Setelah itu pelaku AJL kabur dan membawa barang curiannya.
"Barang hasil curian dijual kepada dua penadah, J dan S seharga Rp 30 ribu. Uang (Rp 30 ribu) tersebut kemudian digunakan untuk membeli makanan," beber Zulpan.
Dari hasil ungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone, sebuah casing handphone, satu buah gagang pisau berwarna biru, satu buah mata pisau bernoda darah, satu helai sprei motif hewan warna ungu, sebuah topi, sepasang celana jeans dan kaos milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku AJL dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 15 penjara.
Sedangkan terhadap dua penadah J dan S dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menambahkan, pelaku melakukan pencurian dengan mencari sasaran di kamar kontrakan lokasi tersebut.
"Dia (pelaku AJL) masuk ke kamar kontrakan yang pintunya terbuka (tidak terkunci). Kemudian dia kaget ada orang didalam, dia kemudian balik ambil pisau yang di dapur, kemudian dia kembali ke kamar korban, menusuk dan korban melakukan perlawanan. (Tusukan) Berkali-kali, ada 9 luka yang didera. Setelah itu pelaku mengambil handphone korban dan kemudian pergi," singkat Sarly menambahkan.
Sarly juga mengatakan, pelaku AJL mengaku melakukan kejahatan tersebut pertama kali.
"Dia sebagai pengamen. Bukan residivis, pelaku baru pertama kali melakukan hal ini," imbuh Sarly kepada megapolitanpos seusai konferensi pers, Rabu (29/6/2022).
Korban SL dikabarkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

















