Breaking News
- Banpres Armada Opsnal Kades Sumberboto Akan Maksimalkan KDMP
- Gejolak Global Guncang BBM Nasional, Majalengka Respon Cepat dengan WFH
- 340 Jamaah Umroh Syawwal Berangkat dari Juanda T2, Diiringi Doa dan Harapan Kebaikan
- Parmana Setiawan, DPRD Barito Utara Apresiasi Kepedulian Bupati terhadap ASN Purna Tugas
- Pemkab Barito Utara Berangkatkan Jamaah Umrah Bonus Juara MTQH XXXIII
- Pasca Idulfitri 1447 H, Pemkab Barito Utara Pererat Kebersamaan Melalui Apel Gabungan Dan Halal Bihalal
- Sentuhan Kepedulian Pemimpin, Bupati Shalahuddin Sambangi Pensiunan PUPR, Hangatkan Silaturahmi dan Kenangan Pengabdian
- Konflik Lama Tanah Ulayat Picu Bentrokan di Flores Timur, Bukan Karena Program Pemerintah
- Libur Usai, Sidak Dimulai! Bupati Majalengka Tegas : ASN Harus Langsung Gaspol
- Tinjau Bandara Ngurah Rai, Menkomdigi Pastikan Akses Telekomunikasi Mudik 2026 Lancar dan Aman
Komisi VII DPR RI, Perusahaan Nakal Izin Ekspor Diblokir
Perusahaan Batu Bara cenderung bayar denda dari pada mengikuti aturan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VII DPR RI F-PKS
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari, meminta Pemerintah tegas terhadap perusahaan perusahaan yang nakal (tidak mengikuti aturan), izin ekspornya diblokir.
DPR mempertanyakan kenapa ada perusahaan yang memilih bayar kompensasi dari pada mengikuti aturan ?.
" Mengapa mereka memilik kecenderungan seperti itu (membayar denda),"tanyanya disampaikan di laman Medsos DPR RI, Jumat (12/08/22).
Menurutnya ada satu hal yang harus direview di dalam kebijakan itu. " Apakah tidak tepat sasaran atau kenapa ?,"tuturnya.
Sehingga kami meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM daftar nama perusahaan perusahaan yang tidak membuat pelaporan dan menyampaikan DMO yang ditugaskan.
" Karena DPR ingin ada keterbukaan informasi publik,"ujarnya.
Harapannya Kementrian sekarang tegas mencantumkan nama perusahaan yang tidak membuat laporan. "Izin Ekspornya diblokir," pungkasnya (wahyu)











.jpg)





