Breaking News
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Komisi VII DPR RI, Perusahaan Nakal Izin Ekspor Diblokir
Perusahaan Batu Bara cenderung bayar denda dari pada mengikuti aturan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VII DPR RI F-PKS
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari, meminta Pemerintah tegas terhadap perusahaan perusahaan yang nakal (tidak mengikuti aturan), izin ekspornya diblokir.
DPR mempertanyakan kenapa ada perusahaan yang memilih bayar kompensasi dari pada mengikuti aturan ?.
" Mengapa mereka memilik kecenderungan seperti itu (membayar denda),"tanyanya disampaikan di laman Medsos DPR RI, Jumat (12/08/22).
Menurutnya ada satu hal yang harus direview di dalam kebijakan itu. " Apakah tidak tepat sasaran atau kenapa ?,"tuturnya.
Sehingga kami meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM daftar nama perusahaan perusahaan yang tidak membuat pelaporan dan menyampaikan DMO yang ditugaskan.
" Karena DPR ingin ada keterbukaan informasi publik,"ujarnya.
Harapannya Kementrian sekarang tegas mencantumkan nama perusahaan yang tidak membuat laporan. "Izin Ekspornya diblokir," pungkasnya (wahyu)

.jpg)















