- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Komisi IV DPRD Kota Bogor Pasang Badan Kawal Hak Kerja, Kesehatan, dan Pendidikan Warga

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kota Bogor Pasang Badan Kawal Hak Kerja, Kesehatan, dan Pendidikan Warga
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA BOGOR-DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV memperkuat fungsi pengawasan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, yakni ketenagakerjaan, kesehatan, dan pendidikan. Penguatan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan Pemerintah Kota Bogor benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menyampaikan bahwa persoalan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah serius, khususnya bagi lulusan SMK. Berdasarkan data ketenagakerjaan, lulusan SMK secara nasional masih menyumbang tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain. Kondisi ini juga tercermin di Kota Bogor, di mana banyak lulusan usia produktif belum terserap dunia kerja.
“Ini bukan sekadar angka statistik, tapi menyangkut masa depan generasi muda Kota Bogor. Ketika anak-anak kita sulit mendapatkan pekerjaan, maka dampaknya akan panjang, mulai dari ekonomi keluarga hingga persoalan sosial,” kata Ence.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Komisi IV mendorong Dinas Ketenagakerjaan Kota Bogor untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam penyebaran informasi lowongan kerja. Menurut Ence, masih banyak peluang kerja yang tidak diketahui masyarakat karena minimnya akses informasi.
“Disnaker harus memanfaatkan media sosial dan platform digital. Anak muda hari ini hidup di ruang digital, maka informasi kerja juga harus hadir di sana,” tegasnya.
Selain sektor ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga memberikan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan. Pengawasan terhadap RSUD Kota Bogor dilakukan secara langsung melalui inspeksi lapangan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat.
Data pelayanan kesehatan menunjukkan bahwa RSUD Kota Bogor menjadi rujukan utama ribuan warga setiap bulannya, baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum. Tingginya angka kunjungan tersebut menuntut kualitas layanan yang prima, mulai dari ketersediaan tenaga medis, fasilitas, hingga sistem pelayanan yang humanis.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Negara harus hadir, dan DPRD memastikan pelayanan itu benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya di atas kertas,” ujar Ence.
Di sektor pendidikan, Komisi IV juga aktif mengawal kepentingan siswa dan orang tua. Pendampingan penyaluran ijazah yang sempat tertahan menjadi salah satu bentuk keberpihakan DPRD agar tidak ada anak Kota Bogor yang masa depannya terhambat karena persoalan administrasi.
Selain itu, Komisi IV turut mengawasi revitalisasi sekolah-sekolah di Kota Bogor. Data Dinas Pendidikan menunjukkan masih terdapat sekolah dengan keterbatasan sarana dan prasarana, yang berpotensi memengaruhi kualitas proses belajar mengajar.
“Sekolah yang layak adalah fondasi pendidikan yang berkualitas. Anak-anak Kota Bogor berhak belajar di lingkungan yang aman dan nyaman,” jelas Ence.
Berbagai sidak yang dilakukan Komisi IV ke fasilitas kesehatan dan pendidikan merupakan bagian dari upaya memastikan anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang optimal.
Melalui penguatan fungsi pengawasan ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda depan kepentingan rakyat, memastikan hak atas pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan tidak terabaikan, serta mendorong Pemerintah Kota Bogor menghadirkan kebijakan yang berpihak dan berkelanjutan bagi seluruh warga.(**)

















