- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80
- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
Komisi III Bakal Ajukan Putus Kontrak Rekanan Pembanguan ICU RSUD Ngudi Waluyo Senilai 27 Milyar

Keterangan Gambar : Pembangunan ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Gara-gara direktur pembangunan proyek kena masalah hukum, pembangunan ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi terbengkalai. Bahkan, gedung tersebut menelan biaya Rp 27 milyar. Namun hingga kini pembangunannya terlambat lebih dari 30 persen.
Padahal, proyek andalan Bupati Blitar ini, ditargetkan selesai Desember 2023 ini. Melihat faktor teknis pekerjaannya yang tidak profesional, banyak pihak yang memprediksi proyek ini tak akan selesai tepat waktu.
Hal ini disampaikan Sugianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak ketiga pembangunan rumah sakit yang amburadul. "Terlambatnya sudah lebih dari 30 persen, menurut kami diputus kontrak saja. Sudah progresnya lambat sekali, hasilnya jelek. Jumlah tenaga kerjanya sangat kurang, sekali lagi, ini layak lah diputus kontrak," ujarnya. Rabu, (20/9/2023).
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
Dirinya pun menyebut, Komisi III berencana akan memanggil pihak RSUD Ngudi Waluyo dan pihak terkait, untuk membahas hal ini. Dewan juga meminta dokumen kontrak pada rumah sakit untuk dipelajari, sebagai bahan pertimbangan rekomendasi pemutusan kontrak.
"Kami akan panggil semuanya, baik rumah sakit dan semua pihak yang terlibat. Sekali lagi kami minta juga dokumen kontraknya, kami pelajari untuk pertimbangan rekomendasi pemutusan kontrak," jelas Sugianto.
Bahkan, dokumen kontrak tersebut telah Komisi III minta pada pihak rumah sakit, pada pembangunan. Namun sayangnya, dokumen yang diperlukan itu tak kunjung diberikan.
"Ini bukan hanya proyek strategis, ini proyek strategis nomor satu di Kabupaten Blitar. Dari awal kami minta dokumen kontraknya, hingga kini tak diberikan. Ini ada apa? progresnya pun parah. Tadi kami sampaikan, kalau memang ndak dikasih, kami akan keluarkan rekomendasi pemutusan kontrak," tegas politisi Gerindra itu.
Dalam sidak ini, untuk kesekian kalinya para anggota Komisi III dibuat geram dengan progres pembangunan dan perilaku pihak pelaksana di lapangan. "Sudah jelas-jelas salah tapi masih ngeyel, perwakilan kontraktor di lapangannya gak bisa jawab, gak bisa menjelaskan," kata salah satu Anggota Komisi III, Sunarto.
Komentar pedas pun datang dari Anggota Komisi III yang lain, M Andika S. Secara teknis ia membeberkan, tak ada progres yang signifikan dalam proyek ini. Tak tangung-tanggung, iya menyebut bentuk fisik pengerjaan tidak simetris secara keseluruhan. Bahkan, ditemukan beberapa retakan yang ada dalam struktur bangunan.
"Seperti kolomnya yang bawah bagus, yang atas mengerucut. Tenaga kerjanya juga sekitar 59, untuk bisa tepat waktu butuh dua kali lipat. Miris sekali, pengecorannya pun dibagi jadi dua step, akibatnya ada sambungan yang berujung pada retakan-retakan di sambungan. Bahkan ada beberapa yang retak strukturnya," pungkasnya.(za/mp)
















