- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City

MEGAPOLITANPOS.COM- Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai pembangunan proyek penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas yang mencakup pelebaran jalan serta pengembangan kawasan Water Front City (WFC). Dimulainya proyek tersebut ditandai dengan pelaksanaan groundbreaking ceremony dan pemancangan tiang pancang pertama oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie,Sekda Muhlis serta jajaran perangkat daerah terkait, di Jalan Keladan, Kelurahan Lanjas, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan yang ditandai dengan penekanan tombol sirene tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat yang terdampak program penataan kawasan.
Baca Lainnya :
- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga proyek strategis tersebut dapat direalisasikan.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, kontraktor pelaksana, serta masyarakat yang telah mendukung proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan tata ruang perkotaan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman. Kota Muara Teweh sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan sudah selayaknya memiliki infrastruktur yang memadai serta estetika kota yang indah,” ujar Bupati.
Menurutnya, penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan lingkungan, sanitasi, dan kesehatan kawasan permukiman.
Bupati menjelaskan, pelebaran jalan yang menjadi bagian dari proyek tersebut memiliki peran penting sebagai jalur utama pergerakan ekonomi masyarakat. Dengan akses yang lebih luas dan tertata, mobilitas warga akan semakin lancar serta mampu menekan biaya distribusi barang dan jasa.
“Langkah ini sekaligus menjadi fondasi pengembangan Water Front City yang akan menjadikan kawasan tepian sungai sebagai ruang publik yang representatif, memiliki daya tarik, dan menjadi kebanggaan masyarakat Muara Teweh,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah relokasi merupakan bentuk kepastian hukum bagi warga yang terdampak pembangunan. Meski proses penataan kawasan memerlukan penyesuaian dan pengorbanan, termasuk relokasi tempat tinggal, pemerintah daerah akan terus mendampingi masyarakat agar seluruh hak warga tetap terpenuhi.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan selalu hadir bersama masyarakat untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik demi kehidupan yang lebih layak di masa mendatang,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, H. Rody, menjelaskan bahwa proyek penataan kawasan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai anggaran sebesar Rp48,55 miliar.
Ia menyebutkan, panjang penanganan yang direalisasikan pada tahun 2026 mencapai 375 meter dari total rencana penataan sepanjang 610 meter.
“Tahun ini pembangunan dilaksanakan sepanjang 375 meter terlebih dahulu dengan anggaran Rp48,55 miliar. Insya Allah pekerjaan akan dilanjutkan pada tahun 2027 untuk penyelesaian penataan kawasan RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, sekaligus pembangunan di kawasan Karang Jawa,” jelas H. Rody.
Melalui proyek ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap kawasan tepian sungai di Kelurahan Lanjas dapat berkembang menjadi kawasan yang tertata, produktif, dan memiliki nilai ekonomi serta wisata yang mampu mendukung pertumbuhan Kota Muara Teweh di masa depan.
(Dd)

.jpg)













