- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
.jpg)
Keterangan Gambar : Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli), gratifikasi, penipuan, serta penyalahgunaan nama lembaga dalam seluruh proses layanan pembiayaan dana bergulir.
Sebagai implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG), LPDB Koperasi memastikan seluruh tahapan pengajuan pembiayaan dilakukan secara transparan, profesional, akuntabel, dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Lembaga juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun pihak eksternal yang mencatut nama LPDB Koperasi.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan pembiayaan, mulai dari penyampaian proposal, verifikasi administrasi, analisis kelayakan, persetujuan hingga pencairan dana, sepenuhnya bebas biaya.
Baca Lainnya :
"Kami tegaskan bahwa pengajuan pembiayaan di LPDB Koperasi 100 persen tidak dipungut biaya. Tidak ada pembayaran administrasi, uang pelicin, uang percepatan, uang jaminan maupun bentuk pungutan lainnya. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan LPDB Koperasi, dipastikan itu merupakan modus penipuan dan bukan bagian dari prosedur resmi," tegas Deva.
Ia menambahkan, LPDB Koperasi menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap praktik pungli, gratifikasi, suap maupun penyalahgunaan kewenangan. Siapa pun pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga integritas lembaga dan melindungi masyarakat.
Menurut Deva, seluruh keputusan pembiayaan didasarkan pada analisis profesional terhadap kelengkapan dokumen, kelayakan usaha, tata kelola koperasi, kemampuan pengembalian pembiayaan, serta ketentuan yang berlaku. Tidak ada individu ataupun pihak tertentu yang dapat memengaruhi hasil penilaian di luar mekanisme resmi.
Untuk memperkuat transparansi, LPDB Koperasi terus mengembangkan sistem digital melalui layanan e-Proposal LPDB Koperasi, memperkuat pengendalian internal, manajemen risiko, audit, serta kanal pengaduan masyarakat guna meminimalkan potensi penyimpangan.
LPDB Koperasi juga mengimbau seluruh koperasi agar hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi lembaga dan segera melaporkan apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai perantara, meminta imbalan, atau menjanjikan persetujuan pembiayaan dengan syarat pembayaran tertentu.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset utama dalam menjalankan mandat pemerintah memperkuat ekosistem koperasi nasional.
"Kepercayaan publik dibangun melalui integritas. Kami memastikan setiap koperasi memiliki kesempatan yang sama memperoleh pembiayaan berdasarkan hasil analisis dan kelayakan usaha, bukan karena kedekatan, titipan maupun imbalan kepada pihak tertentu. Tidak ada satu rupiah pun biaya di luar ketentuan yang harus dibayarkan kepada LPDB Koperasi," ujar Krisdianto.
Menurutnya, penerapan Good Corporate Governance telah menjadi budaya kerja di lingkungan LPDB Koperasi. Lembaga terus memperkuat sistem pengawasan, kepatuhan, serta penegakan integritas agar pelayanan publik semakin berkualitas dan terpercaya.
Melalui penguatan tata kelola, transformasi digital, peningkatan pengawasan internal, serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyimpangan, LPDB Koperasi menegaskan komitmennya menjadi lembaga pembiayaan koperasi yang bersih, profesional, kredibel, dan berintegritas demi mendukung penguatan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan Indonesia.(AS/MP).


.jpg)













