- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
Ketum YKCA Soroti Dugaan Pembalakan Liar di KPH Perhutani Blitar
.jpg)
Keterangan Gambar : Pembalakan liar di KPH Blitar Merajalela
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga pemerhati lingkungan kawasan hutan Yayasan Karya Cipta Abisatya kembali angkat bicara, lembaga ini mendapati dugaan penebangan kayu tegakan di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar.
Menurut ketua Umum yayasan Karya Cipta Abisatya Agus Budi Sulistyo, masalah kerusakan hutan ini terkesan pembiaran, karena kondisi hutan dari hari ke hari psemakin parah.
"Kami mendapati bukti dengan ditemukannya 7 tunggak jati sisa pencurian di wilayah hutan produksi Resort Pemangkuan Hutan Sekaran BKPH Lodoyo Barat KPH Blitar. Sangat kami sayangkan, batangan kayu - kayu sisa pencurian tidak bisa kami temukan," ungkap Ketua Umum Yayasan Karya Cipta Abisatya.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
Agus kepada wartawan dalam keterangan persnya juga menyebutkan sebagai organisasi lingkungan hidup yang mengantongi SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia nomor : AHU - 0009824.AH.01.04. tahun 2020, terkait kelestarian hutan.
"Kami selalu melakukan kegiatan pengawasan hutan secara rutin, untuk membantu pihak perusahaan perhutani untuk mencapai kesuksesan tanaman.
Karena dampak dari kerusakan hutan ini, masyarakat selalu mengalami kebanjiran di setiap tahunnya di
Kecamatan Sutojayan, ada 5 (lima) yang mengalami kebanjiran karena dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan ini," tandasnya
Disampaikan oleh Agus ke 5 daerah ancaman banjir meliputi Kelurahan Sutojayan, Kelurahan Bacem, Kelurahan Kedungbunder, Kelurahan Kalipang, dan desa Pandanarum. Akibat perambahan hutan dan pencurian kayu di KPH Blitar ini, yang disinyalir selalu berpindah - pindah tempat, agar sulit untuk di deteksi petugas. Karena penegakan hukum yang berjalan kurang baik di kabupaten Blitar, berakibat tidak ada efek jera bagi para pelaku utama dan aktor intelektualnya.
"Sehingga kejahatan hutan ini terus terjadi hingga mencapai keluasan kurang lebih 14 ribu Hektar alih fungsi hutan di KPH Blitar," pungkasnya. (za/mp)

















