- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
Ketum YKCA Soroti Dugaan Pembalakan Liar di KPH Perhutani Blitar
.jpg)
Keterangan Gambar : Pembalakan liar di KPH Blitar Merajalela
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga pemerhati lingkungan kawasan hutan Yayasan Karya Cipta Abisatya kembali angkat bicara, lembaga ini mendapati dugaan penebangan kayu tegakan di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar.
Menurut ketua Umum yayasan Karya Cipta Abisatya Agus Budi Sulistyo, masalah kerusakan hutan ini terkesan pembiaran, karena kondisi hutan dari hari ke hari psemakin parah.
"Kami mendapati bukti dengan ditemukannya 7 tunggak jati sisa pencurian di wilayah hutan produksi Resort Pemangkuan Hutan Sekaran BKPH Lodoyo Barat KPH Blitar. Sangat kami sayangkan, batangan kayu - kayu sisa pencurian tidak bisa kami temukan," ungkap Ketua Umum Yayasan Karya Cipta Abisatya.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
Agus kepada wartawan dalam keterangan persnya juga menyebutkan sebagai organisasi lingkungan hidup yang mengantongi SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia nomor : AHU - 0009824.AH.01.04. tahun 2020, terkait kelestarian hutan.
"Kami selalu melakukan kegiatan pengawasan hutan secara rutin, untuk membantu pihak perusahaan perhutani untuk mencapai kesuksesan tanaman.
Karena dampak dari kerusakan hutan ini, masyarakat selalu mengalami kebanjiran di setiap tahunnya di
Kecamatan Sutojayan, ada 5 (lima) yang mengalami kebanjiran karena dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan ini," tandasnya
Disampaikan oleh Agus ke 5 daerah ancaman banjir meliputi Kelurahan Sutojayan, Kelurahan Bacem, Kelurahan Kedungbunder, Kelurahan Kalipang, dan desa Pandanarum. Akibat perambahan hutan dan pencurian kayu di KPH Blitar ini, yang disinyalir selalu berpindah - pindah tempat, agar sulit untuk di deteksi petugas. Karena penegakan hukum yang berjalan kurang baik di kabupaten Blitar, berakibat tidak ada efek jera bagi para pelaku utama dan aktor intelektualnya.
"Sehingga kejahatan hutan ini terus terjadi hingga mencapai keluasan kurang lebih 14 ribu Hektar alih fungsi hutan di KPH Blitar," pungkasnya. (za/mp)
















