- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
- HUT ke-81 RI: doa kebangsaan lintas agama tegaskan Bhinneka Tunggal Ika
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- H. Nurul Anwar Ajak Pengurus BKMT Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi
- H. Taupik Nugraha, BKMT Berperan Besar Membina Umat dan Memperkuat Persatuan
- Harga garam Merosot, petani minta pemerintah tetapkan HET
- Pemkab Barito Utara Harapkan BKMT Jadi Mitra Strategis Membangun Masyarakat Religius
Ketum YKCA Soroti Dugaan Pembalakan Liar di KPH Perhutani Blitar
.jpg)
Keterangan Gambar : Pembalakan liar di KPH Blitar Merajalela
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga pemerhati lingkungan kawasan hutan Yayasan Karya Cipta Abisatya kembali angkat bicara, lembaga ini mendapati dugaan penebangan kayu tegakan di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar.
Menurut ketua Umum yayasan Karya Cipta Abisatya Agus Budi Sulistyo, masalah kerusakan hutan ini terkesan pembiaran, karena kondisi hutan dari hari ke hari psemakin parah.
"Kami mendapati bukti dengan ditemukannya 7 tunggak jati sisa pencurian di wilayah hutan produksi Resort Pemangkuan Hutan Sekaran BKPH Lodoyo Barat KPH Blitar. Sangat kami sayangkan, batangan kayu - kayu sisa pencurian tidak bisa kami temukan," ungkap Ketua Umum Yayasan Karya Cipta Abisatya.
Baca Lainnya :
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- Akses Jalan Bendungan Lahor Ditutup Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
Agus kepada wartawan dalam keterangan persnya juga menyebutkan sebagai organisasi lingkungan hidup yang mengantongi SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia nomor : AHU - 0009824.AH.01.04. tahun 2020, terkait kelestarian hutan.
"Kami selalu melakukan kegiatan pengawasan hutan secara rutin, untuk membantu pihak perusahaan perhutani untuk mencapai kesuksesan tanaman.
Karena dampak dari kerusakan hutan ini, masyarakat selalu mengalami kebanjiran di setiap tahunnya di
Kecamatan Sutojayan, ada 5 (lima) yang mengalami kebanjiran karena dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan ini," tandasnya
Disampaikan oleh Agus ke 5 daerah ancaman banjir meliputi Kelurahan Sutojayan, Kelurahan Bacem, Kelurahan Kedungbunder, Kelurahan Kalipang, dan desa Pandanarum. Akibat perambahan hutan dan pencurian kayu di KPH Blitar ini, yang disinyalir selalu berpindah - pindah tempat, agar sulit untuk di deteksi petugas. Karena penegakan hukum yang berjalan kurang baik di kabupaten Blitar, berakibat tidak ada efek jera bagi para pelaku utama dan aktor intelektualnya.
"Sehingga kejahatan hutan ini terus terjadi hingga mencapai keluasan kurang lebih 14 ribu Hektar alih fungsi hutan di KPH Blitar," pungkasnya. (za/mp)








.jpg)






