- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
Ketua LP-KPK Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pembuatan MCK Desa Ngrendeng Selorejo ke APH

Keterangan Gambar : Pembangunan 50 unit sanitasi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di Desa Ngrendeng, Selorejo, Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pembangunan 50 unit sanitasi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di Desa Ngrendeng, Selorejo, Kabupaten Blitar, dengan anggaran sebesar 225 juta rupiah jadi temuan LSM LP-KPK ( Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan.Red ), anggaran ratusan juta proyek Dinas PUPR Kabupaten Blitar diduga jadi ajang bancaan oknum.
Indikasi dugaan penyimpangan dana pembangunan pembuatan MCK ini diketahui setelah LP-KPK ( Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Blitar melakukan investigasi atas informasi warga, selanjutnya lembaga LP-KPK melakukan investigasi lapangan dengan mendatangi beberapa narasumber terkait.
Baca Lainnya :
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
Suharyono selaku ketua LP-KPK juga meminta keterangan konfirmasi melalui pesan singkat WA kepada Kepala Bidang SDA PU-PR Kabupaten Blitar, Hari Budiono pada Jumat (19/01/24), dalam pesan singkat yang dikirim sebagai balasanya dikatakan, "proyek ini telah mengikuti proses pengadaan yang sesuai dengan Juknis Dana Alokasi Khusus (DAK),"ungkap Budi
Dari hasil inveatigasi LP-KPK Blitar menduga adanya potongan sebesar 4 juta rupiah per unit dari oknum dinas atau pendamping yang terlibat dalam pengadaan tandon septic tank, Ketua LP- KPK Blitar, Suharyono, S.H, M.H, menyampaikan," Dari hasil investigasi, ditemukan indikasi pungutan liar (pungli) sebesar 2.250.000 rupiah per termin pencairan dilakukan sebanyak 3 kali pencairan,"kata Haryono.
Selain itu masih ungkap Suharyono, dari sisi Kepala Desa Ngrendeng diduga untuk pengondisian menyisihkan dana sebesar 500.000 rupiah per unit untuk POKMAS (Kelompok Masyarakat) serta biaya rapat, dan realisasi biaya tenaga kerja serta material sebesar 2.150.000 rupiah per unit dari total 4.500.000 rupiah per unit yang diterima POKMAS.
“Saat dimintai klarifikasi oleh tim LP-KPK pada hari Kamis, 19 Januari 2024, Samirin selaku Kepala Desa Ngrendeng, menjelaskan bahwa pengadaan tandon memang sudah dilakukan oleh dinas," ujarnya.
Dia juga mengatakan, terkait Permintaan dana 500.000 rupiah per unit, kades tidak
sempat untuk menyisihkan dana sebesar 500.000 rupiah per unit untuk POKMAS, serta biaya rapat, dan realisasi biaya tenaga kerja serta material sebesar 2.150.000 rupiah per unit dari total 4.500.000 rupiah per unit yang diterima POKMAS. Saat dimintai klarifikasi oleh tim LP-KPK pada hari Kamis, 18 Januari 2024, Samirin, Kepala Desa Ngrendeng, menjelaskan bahwa pengadaan tandon memang sudah dilakukan oleh dinas," ujar Kades kepada tim LP-KPK.
Kepada tim investigasi LP-KPK Kades juga mengatakan, terkait Permintaan dana 500.000 rupiah per unit, kades tidak menggaji POKMAS dan akomodasi rapat.
"Namun, kades yakin bahwa permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Mengenai realisasi dana untuk material dan tenaga kerja per unit sebesar 3.150.000 rupiah, kades menegaskan bahwa biaya itu belum termasuk biaya mengecer material ke lokasi proyek,” ungkapnya.
Sementara itu untuk konfirmasi terkait anggaran peruntukan pembuatan MCK Desa Ngrendeng, Kepala Bidang SDA Hari Budiono dihubungi melalui Phone Selulernya berkali kali pada Jum'at (19/01/24) phone sel yang bersangkutan hanya bernada dering saja.
Ketua LP-KPK Suharyono kepada media ini menyampaikan, atas dugaan tindakan oknum akan dilaporkan ke pihak APH Unit Tipikor Polres Blitar, pihaknya berharap adanya temuan dugaan korupsi ini agar ditindak sesuai perundang undangan yang berlaku. "Kami minta APH segera melakukan langkah kongkrit terkait temuan dugaan pungli pembangunan MCK Desa Ngrendeng demi tegaknya supremasi hukum kususnya dalam pemberantasan korupsi, saat ini kami tengah mengumpulkan data - data untuk membuat laporan," pungkasnya. (za/mp)

















