- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Terima Usulan Hak Angket, Ini Pejelasannya

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kab Blitar, Suwito
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah terancam bakal dipanggil Ketua DPRD, pasalnya Saat ini Ketua DPRD sudah menerima usulan hak angket dan interpelasi, para pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dengan menggelar rapat Bamus. Bahkan disampaikan Ketua DPRD Suwito hanya hak angket lah secara kelembagaan bisa memanggil bupati.
Untuk itu, memuluskan usulan hak angket dan interpelasi sedang diproses ditingkat pimpinan DPRD. "Ini sangat menarik tentang hak angket dan interpelasi. Kami mohon masyarakat bersabar. Ditingkat pimpinan kami berproses. Hanya hak angketlah kami secara kelembagaan bisa memanggil bupati dan bertanya langsung berkaitan persoalan yang lagi viral di media massa," ujar Suwito, Rabu 1 November 2023.
Dijelaskan pentolan PDIP ini, hak angket dan interpelasi bagian dari kewenangan dan fungsi pengawasan legislatif. Hal ini karena, di DPRD Kabupaten Blitar baru pertama akan digelarnya hak angket dan interpelasi, sehingga dibutuhkan kecermatan secara administrasi sesuai tata tertibnya.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
"Secara administrasi usulan dari beberapa fraksi sudah cukup untuk digelar hak angket. Kami sedang berproses. Sambil belajar, rencana kami study banding ke Jember. Di sana, DPRD-nya telah melakukan hak angket dan interpelasi," jelas Suwito.
Bergulirnya hak angket dan hak interpelasi ini, diakui Suwito dituangkan dalam usulan para fraksi. Diantaranya, skandal sewa rumah dinas wabub, yang notabene adalah rumah bupati Rini Syarifah, dan ditempati keluarganya sendiri.
Masyarakat kini bertanya-tanya, apakah terdapat penyalahgunaan wewenang dalam skandal ini.
Sedangkan digulirkannya hak interpelasi yang dimotori Fraksi PDI Perjuangan, disebabkan adanya tim besutan bupati yang diduga sarat dengan KKN. Kabarnya, kakak kandung bupati berada di Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
Masalahnya, TP2ID ini diduga bekerja melebihi kewenangannya. Ada dugaan TP2ID sudah kebablasan memanggili para kepala OPD. Isu ini berkembang lagi dengan adanya dugaan jual beli jabatan, monopoli pengadaan barang dan jasa dalam Pemkab Blitar.
Hal inilah yang membuat keresahan para OPD dan satuan kerja. Bahkan, sebelumnya mencuat kabar adanya itimidasi pada para OPD terkait mutasi. Daripada isu-isu yang bergulir ini membuat resah masyarakat, lahirlah hak angket dan hak interpelasi.
"Sekali lagi menariknya, soal sewa rumah mosok to wabupe gak ngerti. Bupatine di media bilang kalau sudah sepakat dengan pak wabub. Akhirnya saling berbalas pantun. Untuk itu, pentingnya digelar hak angket, secara kelembagaan kami bisa memanggil bupati untuk ditanya, yang sebenarnya," pungkas Suwito. (za/mp)















