Breaking News
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
Ketua DPRD Barsel Bentuk Pansus Terkait Penyampaian LKPJ Bupati Barsel.
Tenis Cincinnati Masters 2012

Keterangan Gambar : Stanislas Wawrinka.
MEGAPOLITANPOS.COM : Buntok - Dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) kalimantan tengah(Kalteng) dalam agenda pembahasan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Barsel Kalteng tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis,31/3/2022. Ketua DPRD Barsel Ir.H.Muhammad Farid Yusran, MM. selaku pimpinan rapat Paripurna menyampaikan, terkait penyampaian LKPJ tersebuat pihaknya akan membentuk Pansus ( panitia khusus) untuk menindak lanjutinya. Pembentukan Pansus LKPJ DPRD itu akan dibentuk dalam rapat yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat (1/4/2022). “Untuk membahas seperti yang disampaikan Bupati Barsel , kita akan melakukan peninjauan lapangan guna mengumpulkan bahan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah daerah atau Penjabat (Pj) bupati nantinya." Ia mengatakan hal itu dilakukan guna untuk penyempurnaan atau perbaikan di tahun berikutnya. jelasnya. Kemudian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengumumkan bahwa Bupati dan wakil bupati Barsel berakhir masa jabatannya pada 22 Mei tahun 2022. " Risalah rapat paripurna terkait hal itu, akan dijadikan sebagai lampiran atau berkas yang akan diteruskan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian karena sudah berakhir masa jabatan," ucapnya.(Ade/Red/MP).

















