Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Ketua DPRD Barsel Bentuk Pansus Terkait Penyampaian LKPJ Bupati Barsel.
Tenis Cincinnati Masters 2012

Keterangan Gambar : Stanislas Wawrinka.
MEGAPOLITANPOS.COM : Buntok - Dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) kalimantan tengah(Kalteng) dalam agenda pembahasan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Barsel Kalteng tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis,31/3/2022. Ketua DPRD Barsel Ir.H.Muhammad Farid Yusran, MM. selaku pimpinan rapat Paripurna menyampaikan, terkait penyampaian LKPJ tersebuat pihaknya akan membentuk Pansus ( panitia khusus) untuk menindak lanjutinya. Pembentukan Pansus LKPJ DPRD itu akan dibentuk dalam rapat yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat (1/4/2022). “Untuk membahas seperti yang disampaikan Bupati Barsel , kita akan melakukan peninjauan lapangan guna mengumpulkan bahan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah daerah atau Penjabat (Pj) bupati nantinya." Ia mengatakan hal itu dilakukan guna untuk penyempurnaan atau perbaikan di tahun berikutnya. jelasnya. Kemudian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengumumkan bahwa Bupati dan wakil bupati Barsel berakhir masa jabatannya pada 22 Mei tahun 2022. " Risalah rapat paripurna terkait hal itu, akan dijadikan sebagai lampiran atau berkas yang akan diteruskan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian karena sudah berakhir masa jabatan," ucapnya.(Ade/Red/MP).

.jpg)


.jpg)












