Polemik Tambang di Ruang Digital Menguat, Pemkab Kendal Tempuh Jalur Mediasi

By Achmad Sholeh(Alek) 03 Jun 2026, 19:38:16 WIB Daerah
Polemik Tambang di Ruang Digital Menguat, Pemkab Kendal Tempuh Jalur Mediasi

Keterangan Gambar : Cegah Konflik Sosial, Kesbangpol Kendal Buka Dialog Publik Soal Aktivitas Tambang


MEGAPOLITANPOS.COM, Kendal,– Meningkatnya kritik dan penyaluran aspirasi masyarakat di ruang digital terkait aktivitas pertambangan batuan atau galian golongan C mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kendal. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pemerintah daerah menyatakan kesiapannya membuka ruang mediasi resmi guna mempertemukan masyarakat sipil dengan para pemangku kepentingan terkait.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas maraknya unggahan di berbagai platform media sosial yang dinilai berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat dan memicu gangguan terhadap kohesi sosial. Untuk itu, Kesbangpol akan melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, menegaskan bahwa lembaganya memiliki peran strategis dalam upaya mitigasi konflik sosial. Menurutnya, klarifikasi bersama berbagai pihak, termasuk pengelola akun media sosial yang aktif menyebarkan informasi terkait isu pertambangan, diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi konflik di masyarakat.

Baca Lainnya :

“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Bupati dan meminta petunjuk lebih lanjut. Bersama Diskominfo, kami juga berupaya mengumpulkan admin-admin media sosial terkait agar berbagai informasi dan komentar yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun kegaduhan yang lebih luas,” ujar Alfebian Yulando, Rabu (3/6/2026).

Menurut Alfebian, media sosial kini menjadi salah satu sumber utama informasi bagi masyarakat. Karena itu, keseimbangan informasi menjadi faktor penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai suatu persoalan.

“Media sosial sekarang menjadi salah satu rujukan masyarakat. Kalau masyarakat hanya melihat satu sisi informasi tanpa mendapatkan penjelasan dari pihak lain, maka keseimbangan informasi tidak akan tercapai dan dapat memunculkan persepsi yang berbeda-beda,” katanya.

Meski demikian, Kesbangpol menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik, pendapat, dan aspirasi yang dijamin oleh konstitusi. Pemerintah daerah hanya mendorong agar persoalan yang berkembang dapat dibahas melalui forum komunikasi yang lebih konstruktif dan terbuka.

“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Namun akan lebih baik apabila ada ruang komunikasi yang mempertemukan semua pihak sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berkembang melalui unggahan di media sosial,” jelasnya.

Alfebian juga menjelaskan bahwa secara regulasi, kewenangan penerbitan izin pertambangan berada pada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Namun demikian, pemerintah kabupaten tetap menjadi pihak yang menerima berbagai aspirasi dan dampak sosial langsung yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

“Secara regulasi, kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Tetapi pada akhirnya masyarakat tentu menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah daerah. Karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik agar persoalan yang ada dapat dicari solusi bersama,” ungkapnya.

Melalui skema audiensi dan dialog yang tengah disiapkan, Pemkab Kendal berharap dapat menciptakan solusi yang diterima seluruh pihak sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah. Pendekatan persuasif tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Kendal saat ini berkembang sebagai salah satu kawasan industri strategis nasional yang membutuhkan kepastian hukum, iklim investasi yang sehat, serta kondusivitas wilayah yang berkelanjutan.(AS/MP).




  • Polemik Tambang di Ruang Digital Menguat, Pemkab Kendal Tempuh Jalur Mediasi

    🕔19:38:16, 03 Jun 2026
  • Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031

    🕔19:03:50, 11 Apr 2026
  • Mahasiswa UNY Dorong Partisipasi Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Perkuat Dukungan pada SDGs 3 dan 4

    🕔16:17:39, 24 Nov 2025
  • Wamenkop Farida: Kopontren Dapat Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Umat

    🕔21:24:46, 14 Nov 2025
  • Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

    🕔21:24:00, 21 Mar 2025