- Hasil Pemilihan RW 02 Tirtajaya, Sugianto Menang dan Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan
- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA.
- Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah.
- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
- Indonesia Juara Beregu Putra Asian Games 2026, BNI: Bukti Kerja Keras dan Pembinaan
- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
Kepala BP2MI Minta Ditjen Bea dan Cukai Segera Keluarkan Barang-barang Milik Pekerja Migran yang Tertahan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI segera mengeluarkan barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hingga saat ini masih tertahan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan Tanjung Perak Surabaya.
"BP2MI merekomendasikan agar Bea Cukai dapat segera melakukan proses pengeluaran barang-barang kiriman milik pekerja migran, baik prosedural maupun non-prosedural, karena negara memberikan relaksasi tidak hanya untuk PMI yang prosedural, tetapi juga unprosedural," ujar Benny dalam konferensi pers di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, proses pengeluaran barang milik PMI tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Permendag 36 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Impor.
Baca Lainnya :
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
“Setelah dilakukan proses ekstraksi dari database SISKOP2MI, ditemukan sebanyak 13.717 baris data yang merupakan pekerja migran Indonesia (28.88%) dan sebanyak 33.786 baris data (71.12%) tidak berhasil ditemukan di database SISKOP2MI. Sebanyak 13.717 baris data yang berhasil ditemukan, merupakan pekerja migran Indonesia yang sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 (satu) huruf a dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Ditjen Bea dan Cukai dapat melanjutkan pemrosesan pengeluaran barang kiriman milik pekerja mIgran Indonesia,” papar Benny.
Terkait 33.786 baris data yang tidak ditemukan di database SISKOP2MI diyakini sebagai pekerja migran Indonesia nonprosedural, sehingga dapat menjadi kandidat untuk dapat dicatatkan oleh Ditjen Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia.
“Baik PMI prosedural maupun nonprosedural, diharapkan semua barang kiriman PMI dapat segera dikeluarkan," lugasnya.
Lebih lanjut Benny berharap kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait untuk melakukan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang terakhir diubah dengan Pemendag Nomor 3 Tahun 2024.
"Ini adalah momentum negara untuk berterima kasih kepada rakyat dan bentuk penghargaan bagi pekerja migran Indonesia," pungkasnya.
“Semoga dengan kolaborasi semua pihak, dapat segera menyelesaikan permasalahan barang kiriman yang tertahan ini. Negara harus peduli kepada Pekerja Migran Indonesia dan menyejahterakan mereka,” tutup Benny.
Sebelumnya dikabarkan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah meninjau barang-barang kiriman pekerja migran Indonesia yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur pada 4-5 April 2024.
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta agar kebijakan terkait penanganan impor barang milik pekerja migran Indonesia kembali ditinjau. Kemudian Benny meminta Kementerian Perdagangan RI untuk merespon hal tersebut. ** (Anton)

.jpg)

.jpg)
.jpg)






.jpg)




