- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha
- Bogor Bersih dari Angkot Tua, Pemkot Siapkan Langkah Peremajaan Armada
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
Kemenkop UKM Dorong Pengembangan Sektor Industri dan Jasa

Keterangan Gambar : Acara Media Gathering Kemenkop UKM, Bogor, Kamis(16/5).
MEGAPOLITANPOS.COM, JAKARTA, Kamis(16/5)- Pemerintah menargetkan di tahun 2024 Indonesia bisa meningkat statusnya menjadi negara maju dengan syarat pendapatan perkapita per tahun rata-rata sebesar USD 30.300 atau setara Rp 475 juta per tahun.
Demikian dipaparkan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Riza Damanik dalam acara Media Gathering Kementerian Koperasi dan UKM di Bogor,(16/5).
Baca Lainnya :
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Menkop Tekankan Pentingnya Kolaborasi lintas sektor Percepat Kemandirian Ekonomi Desa

Media Gathering Forwakop 2024 dibuka oleh Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim. Hadir juga Kepala Biro Komunikasi Teknologi Informasi Budi Mustopo, Kabag Humas Edy Yanto dan para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Koperasi(Forwakop).
Reza menjelaskan saat ini pendapatan per kapita rata-rata baru di level USD 4.919,7 per tahun atau setara Rp 75 juta per tahun.
"Diperlukan upaya untuk meningkatkan pendapatan hingga 5-6 kali lipat dari yang diperoleh hari ini untuk bisa menjadi negara maju, memang ini tidak mudah karena struktur usaha mayoritas adalah usaha mikro," kata Riza.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk memenuhi syarat menjadi negara maju lanjut Reza, adalah dengan mendorong peningkatan kelas usaha. Dengan cara ini maka secara langsung akan berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha.
"Jadi strateginya adalah pelaku usaha yang mikro-mikro ini perlu melakukan agregasi dan berkumpul berdasarkan klaster atau membentuk koperasi agar produktivitasnya lebih tinggi dan hasilnya juga lebih baik," katanya.
Dikatakan Riza bahwa selama ini struktur usaha nasional masih didominasi oleh sektor usaha mikro yang mencapai 99,62 persen, usaha kecil 0,30 persen, usaha menengah 0,06 persen dan usaha besar sebesar 0,01 persen.
Dikatakan Reza, dengan struktur usaha yang demikian, perlu komitmen yang kuat dan serius dari pemerintah agar target menjadi Indonesia maju bisa terpenuhi dengan memastikan sektor usaha lebih fokus pada pengembangan sektor industri dan jasa. Kemudian hal yang paling penting adalah melalui penciptaan lapangan kerja kelas menengah.
" Struktur ekonomi yang seperti ini tentu akan sulit bagi kita untuk bisa menjadi negara maju, maka salah satu pekerjaan besar adalah bagaimana menciptakan industri menengah yang menjadi agregator bagi usaha kecil," tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut,Riza Damanik juga mengungkapkan bahwa diperlukan upaya untuk meningkatkan pendapatan hingga 5-6 kali lipat dari yang diperoleh hari ini untuk bisa menjadi negara maju, memang ini tidak mudah karena struktur usaha mayoritas adalah usaha mikro.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk memenuhi syarat menjadi negara maju adalah dengan mendorong peningkatan kelas usaha. Dengan cara ini maka secara langsung akan berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha.
“Jadi strateginya adalah pelaku usaha yang mikro-mikro ini perlu melakukan agregasi dan berkumpul berdasarkan klaster atau membentuk koperasi agar produktivitasnya lebih tinggi dan hasilnya juga lebih baik,” katanya.
Dikatakan Riza bahwa selama ini struktur usaha nasional masih didominasi oleh sektor usaha mikro yang mencapai 99,62 persen, usaha kecil 0,30 persen, usaha menengah 0,06 persen dan usaha besar sebesar 0,01 persen.
Dengan struktur usaha yang demikian, lanjut Riza, perlu komitmen yang kuat dan serius dari pemerintah agar target menjadi Indonesia maju bisa terpenuhi dengan memastikan sektor usaha lebih fokus pada pengembangan sektor industri dan jasa.
Kemudian hal yang paling penting adalah melalui penciptaan lapangan kerja kelas menengah. “Struktur ekonomi yang seperti ini tentu akan sulit bagi kita untuk bisa menjadi negara maju, maka salah satu pekerjaan besar adalah bagaimana menciptakan industri menengah yang menjadi agregator bagi usaha kecil,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh).




.jpg)












