- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
- Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Nurul Anwar Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
- Irjen Pol Wibowo Resmi Pimpin Korps Lalu Lintas Polri gantikan Irjen Agus Suryonugroho
- Hadiri Groundbreaking Lanjas, Hj Nety Herawati Harapkan Manfaat Besar bagi Warga
Kemenkop: Keterbukaan Informasi Publik Jadi Kunci Transparansi Atas Informasi
.jpg)
Keterangan Gambar : Kemenkop berkomitmen untuk menyediakan kemudahan akses terhadap informasi bagi masyarakat
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama untuk membangun transparansi sekaligus sarana pemenuhan hak masyarakat atas layanan informasi yang akurat. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen untuk menyediakan kemudahan akses terhadap informasi bagi masyarakat terkait program-program strategis Kementerian.
Wamenkop Farida menekankan bahwa uji publik menjadi ruang strategis untuk memperlihatkan keseriusan Kemenkop dalam memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh warga negara. “Uji publik ini merupakan ruang penting bagi kami untuk menjelaskan komitmen pimpinan terhadap informasi publik,” kata Farida saat Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Rabu (19/11).
Ia juga menyampaikan bahwa agenda keterbukaan informasi di Kemenkop bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari ekosistem transparansi yang memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, hak publik atas informasi adalah elemen dasar dalam tata kelola pemerintahan yang modern.
Baca Lainnya :
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Menkop Ajak Lulusan Universitas Trilogi Agar Jadi Motor Penggerak KDKMP
- Kemenkop Siap Koreksi Pelaksanaan KDKMP, Dorong Peran Aktif Masyarakat
Wamenkop Farida menjelaskan bahwa seluruh kebijakan dan strategi Kemenkop berangkat dari kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau. “Kami komitmen memberikan layanan informasi yang cepat, mudah, berbiaya ringan, dan non-diskriminatif,” terang Farida.
Kemenkop telah menetapkan dasar regulasi melalui Keputusan Menteri Koperasi Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Regulasi ini memastikan struktur PPID berjalan efektif dan memiliki tugas yang jelas.
Sebagai upaya memudahkan publik mengakses informasi, Kemenkop menyediakan dua jalur permohonan: secara online melalui situs resmi PPID dan secara offline melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Prosedur permohonan informasi kami rancang agar mudah dijangkau, baik secara daring maupun luring,” kata Farida.
Lebih dari sekadar menyediakan kanal informasi, Kemenkop juga aktif menyebarluaskan berbagai konten kebijakan, program, serta edukasi publik melalui website resmi dan media sosial. Penyebaran informasi ini disebutnya sebagai bentuk komitmen memastikan masyarakat tidak tertinggal dari perkembangan layanan pemerintah.
Ia juga menyebutkan, keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari indikator kinerja organisasi serta masuk ke dalam Rencana Strategis Kemenkop. Dengan demikian, keberhasilan layanan informasi dapat diukur secara objektif.
Dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin digital, Kemenkop menghadirkan sejumlah inovasi daring seperti Simkopdes.id, nik.depkop.go.id, Talentakoperasi.id, lbh-koperasi.kop.go.id, dan eproposal.lpdb.id. Semua inovasi tersebut dirancang untuk memastikan layanan publik lebih transparan, efisien, dan mudah diakses.
Wamenkop Farida menegaskan bahwa Kemenkop tidak hanya mendorong keterbukaan informasi, tetapi juga memperluas akses bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Kemudian dalam setiap penyusunan kebijakan publik, Kemenkop konsisten melibatkan partisipasi masyarakat dan membuka ruang dialog sebelum menetapkan program-program strategis.
“Kami berupaya memastikan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas melalui akses jalan, sarana, dan prasarana yang ramah disabilitas di ruang layanan informasi,” jelasnya.
Menurut Farida, penyediaan fasilitas ramah disabilitas adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional agar setiap warga negara dapat mengakses informasi tanpa hambatan. Hal ini sejalan dengan prinsip non diskriminatif dalam pelayanan publik.
Dalam konteks pembangunan ekonomi, Wamenkop Farida menghubungkan keterbukaan informasi dengan peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa informasi yang jelas dan terbuka mempermudah masyarakat memahami manfaat dan peluang koperasi.
Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan ketahanan ekonomi, hingga memperluas inklusi keuangan. Keterbukaan informasi dinilai dapat mempercepat distribusi manfaat ini kepada masyarakat luas.
"Koperasi berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja terutama di wilayah pedesaan sehingga mengurangi urbanisasi dan memberikan peluang kerja di desanya sendiri,' ucapnya.
Menutup paparannya, Farida kembali menegaskan bahwa transparansi informasi bukan hanya mandat regulasi, melainkan kebutuhan fundamental bagi pemerintahan yang demokratis. Kemenkop berkomitmen untuk tetap menjaga integritas dan mendorong budaya keterbukaan yang semakin kuat."
Kami komitmen untuk memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan setiap layanan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)


.jpg)
.jpg)











