Kemendag, Bulog, dan Muhammadiyah Gelar Pasar Murah, Mendag Zulkifli Hasan: Bantu Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Harga Terjangkau

By Achmad Sholeh(Alek) 26 Sep 2023, 22:19:08 WIB Nasional
Kemendag, Bulog, dan Muhammadiyah Gelar Pasar Murah, Mendag Zulkifli Hasan: Bantu Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Harga Terjangkau

MEGAPOLITANPOS.COM, Semarang – Kementerian Perdagangan(Kemendag)bersinergi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Muhammadiyah menggelar Pasar Murah di Semarang, Jawa Tengah, hari ini, Selasa, (26/9/2023). Sinergi melalui Pasar Murah ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan barang kebutuhan pokok (bapok), khususnya beras, dengan harga terjangkau. 

Hadir dalam acara Pasar Murah ini yaitu Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, KH. Tafsir, serta perwakilan dari Bulog. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.

“Kementerian Perdagangan menggelar Pasar Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan bapok, khususnya beras, dengan harga terjangkau. Hari ini kita melaksanakan Pasar Murah bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah. Diharapkan ke depannya, Pasar Murah dapat dilaksanakan di seluruh Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Baca Lainnya :


Pada Pasar Murah ini tersedia 500 paket bapok yang tediri atas beras ukuran 5 kilogram yang dijual seharga Rp10.500/kg dan Minyakita Rp14.000/liter. “Beras yang tersedia di sini merupakan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog sehingga kualitasnya bagus,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.(Reporter Achmad Sholeh/Alex)




  • BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika

    🕔09:32:06, 23 Sep 2026
  • Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menkeu Baru, Ini Rekam Jejaknya

    🕔17:32:05, 14 Sep 2026
  • Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

    🕔14:53:16, 31 Agu 2026
  • DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

    🕔15:51:15, 28 Agu 2026
  • BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

    🕔19:42:00, 27 Agu 2026