Keji, Residivis Perkosa dan Kuras Harta Korban

By Sarinan MP 25 Jan 2022, 16:50:42 WIB Tangerang Kabupaten
Keji, Residivis Perkosa dan Kuras Harta Korban

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Keji dua orang residivis melakukan perkosaan dan percobaan pembunuhan, serta menguras harta benda korban. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Selasa (25/01/22) pelaku IS (22) dan BG (22) melakukan tindakan pencurian dan kekerasan, disertai pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, Pada Jumat 20/1/22. "Pelaku yang juga sebagai supir dan kernet angkot melakukan dengan sadis, korban sampai saat ini masih trauma," ujar Kapolresta. Menurut Kapolresta kronologis kejadian pada Kamis (201/1/22) pukul 00.30 WIB, Korban akan menjenguk orangtua di Balaraja. SP (24) sebagai korban dari kontrakan naik angkot, dari serang ke Balaraja Kabupaten Tangerang. "Korban bertiga dengan supir dan kenek. Setelah Mengisi BBM di SPBU, tiba tiba kernet menutup pintu angkutan. Korban dipukulin sehingga pingsan. Kemudian korban diperkosa, oleh pelaku supir," ujarnya. Menurut Kapolresta Barang barang korban diambil semua, pelaku untuk menghilangkan jejak berupaya membunuhnya dicekik dan dipukul pakai serep ban, dan bangku kernet Dibawa ke arah Serang di jembatan daerah Tirtayasa sungai Ciujung. "Korban yang pingsan dilempar ke atas jembatan.Korban kemudian sadar, masih bisa berenang ke pinggir sungai, dibantu warga lapor ke Polsek Tirtayasa," ucapnya. Kemudian Polisi selama 2 hari berhasil mengindentifikasi mobil dan kedua pelaku. Pada tanggal 22 dan 23 Januari pelaku ditangkap, KTP dan handphone korban masih ada di pelaku. IS (22) sebagai supir adalah sebagai otak pencurian dengan kekerasan, memukul korban dengan kursi dan mencekik korban. Pelaku adalah Residivis kasus pencurian dan pencabulan.BG kernet memukul ban serep, dan mencekik. Tersangka BG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Pasal berlapis dikenakan kepada kedua pelaku dengan ancaman hukuman mati.(jhn/nan)




  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026
  • Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

    🕔17:36:09, 19 Feb 2026