- Bupati Majalengka Kucurkan Rp 7 Miliar, Jembatan Waringin Akhirnya Terwujud
- Tan Ngi Hing : Bazar Merdeka Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM RW 14 Karangtengah
- Ekspedisi Batas Negeri di Temajuk, 181 Meter Merah Putih Berkibar di Muka Indonesia
- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
Kecamatan Periuk Berikan Pelayanan Prima Buat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Keterangan Gambar : Tim dari Kecamatan Periuk saat mendatangi kediaman penyandang masalah sosial
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) adalah salah satu kategori orang dalam penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

ODGJ adalah bagian dari PMKS, karena orang yang menderita gangguan jiwa, dipastikan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Baik Jasmani dan Rohani secara memadai.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Kucurkan Rp 7 Miliar, Jembatan Waringin Akhirnya Terwujud
- Tan Ngi Hing : Bazar Merdeka Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM RW 14 Karangtengah
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Kecamatan Periuk adalah salah satu Kecamatan di Kota Tangerang yang peduli terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Seperti yang dikatakan oleh Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos. M.Si bahwa Kecamatan Periuk melalui Bidang Umum telah melakukan pendataan kepada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Periuk.

"Mereka orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki identitas, kami data untuk kami buatkan KTP," ujarnya.
Nanang menjelaskan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat penting dan berarti buat para ODGJ.
"Kenapa penting karena KTP akan membantu mereka dalam berbagai kepentingan, seperti jika mereka sakit maka karena memiliki identitas berupa KTP, akan di cover oleh Pemkot Tangerang melalui BPJS Kesehatan," ucapnya.
Nanang lebih lanjut mengatakan, contoh ODGJ yang didatangi dan di data adalah yang berada di RT 05 RW 04 Kelurahan Sangiang Jaya, kemudian juga di RW 01 Kelurahan Gebang Raya.
"Petugas dari Kecamatan Periuk mendatangi mereka dan melakukan Poto kepada ODGJ, yang nantinya untuk dibuatkan KTP," tuturnya.
Nanang berharap dengan peduli kepada para ODGJ melalui jemput bola untuk membuatkan identitas berupa KTP, dapat membantu mereka dan keluarga, jika suatu hari ada keperluan yang membutuhkan KTP.(ADV)







.jpg)








