- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Kecamatan Periuk Berikan Pelayanan Prima Buat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Keterangan Gambar : Tim dari Kecamatan Periuk saat mendatangi kediaman penyandang masalah sosial
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) adalah salah satu kategori orang dalam penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

ODGJ adalah bagian dari PMKS, karena orang yang menderita gangguan jiwa, dipastikan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Baik Jasmani dan Rohani secara memadai.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
Kecamatan Periuk adalah salah satu Kecamatan di Kota Tangerang yang peduli terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Seperti yang dikatakan oleh Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos. M.Si bahwa Kecamatan Periuk melalui Bidang Umum telah melakukan pendataan kepada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Periuk.

"Mereka orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki identitas, kami data untuk kami buatkan KTP," ujarnya.
Nanang menjelaskan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat penting dan berarti buat para ODGJ.
"Kenapa penting karena KTP akan membantu mereka dalam berbagai kepentingan, seperti jika mereka sakit maka karena memiliki identitas berupa KTP, akan di cover oleh Pemkot Tangerang melalui BPJS Kesehatan," ucapnya.
Nanang lebih lanjut mengatakan, contoh ODGJ yang didatangi dan di data adalah yang berada di RT 05 RW 04 Kelurahan Sangiang Jaya, kemudian juga di RW 01 Kelurahan Gebang Raya.
"Petugas dari Kecamatan Periuk mendatangi mereka dan melakukan Poto kepada ODGJ, yang nantinya untuk dibuatkan KTP," tuturnya.
Nanang berharap dengan peduli kepada para ODGJ melalui jemput bola untuk membuatkan identitas berupa KTP, dapat membantu mereka dan keluarga, jika suatu hari ada keperluan yang membutuhkan KTP.(ADV)

















