- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Utang Pembangunan
- Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 DPRD Berikan 20 Catatan penting
- Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
- Diwarnai Kontroversi, Penjaringan PAW Kades Jambewangi Disinyalir Tidak Transparan
- Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Pelaku Jambret Ponsel Milik WNA Jerman
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
Kawal Penertiban Bangli di Pakuhaji, Kapolsek: Sebagian Warga Bongkar Secara Mandiri

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 28 personel terdiri dari 11 personel Polres dan 17 personel Polsek, dalam mengawal pembongkaran bangunan liar (bangli) sesi 2 di sempadan Kali Alar Jiban Kampung Alar Jiban RW 006, Desa Kramat dan Kampung Alar Jiban RW 013, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto, mengatakan penertiban ini melibatkan personel gabungan sebanyak 162 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Damkar, Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang dan Dinas BMSDA.
"Kepolisian mengawal penertiban berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," kata Gusti. Jumat (7/6/2024).
Baca Lainnya :
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Utang Pembangunan
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
Gusti mengungkapkan eksekusi bangli tersebut dilakukan oleh satpol PP Kabupeten Tangerang pada Kamis, (6/6/2024) kemarin.

"Penertiban Bangli sesi 2 ini sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, serta imbauan," terangnya.
Menurut Gusti, Penertiban berlangsung dengan aman dan lancar karena sebagian besar warga sudah membongkar bangunan itu secara mandiri. Sehingga petugas penertiban hanya membongkar bangunan liar yang belum sempat dibongkar oleh pemiliknya.
"Total yang ditertibkan sebanyak 145 bangli di 2 lokasi tersebut, dengan menggunakan 1 unit Ekskavator yang telah disiapkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang," pungkasnya. ** (Jhn)

















