- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Kasus Penculikan Malika, Motif Pelaku Sebenarnya Hasrat Seksual

Keterangan Gambar : Gbr: Iwan Sumarmo tersangka pelaku penculikan Malika dan tangkapan layar CCTV saat dia menumpang bajaj membawa pergi Malika (6).
Megapolitanpos.com, Jakarta- Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap adanya motif eksploitasi seksual terkait kasus penculikan Malika Anastasya, bocah perempuan berusia 6 tahun di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
" tentunya masih dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual,"kata Kapolres Metro Jakarta Pusat , Kombes Pol Komarudin, di Jakarta, Kamis(12/1/2023).
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan Polres Jakarta Pusat sejauh ini, pelaku bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky juga diduga ingin selalu bersama-sama dengan korban.
Baca Lainnya :
"Dari tersangka hasil pemeriksaan yang terus kami lakukan motifnya memang ada motif seksual juga selain ingin menjadikan maupun membawa korban untuk bersama-sama. Selain itu juga ada dalam pemeriksaan itu motif seksual, nah ini yang masih terus kita dalami," ujar Komarudin.
Dari keterangan korban yang sudah dituangkan dalam BAP dan didampingi oleh pengacara bahwa motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual.
" Korban M bukan korban yang pertama, sebelumnya di Jalan Industri juga tersangka sempat mencoba merayu seorang anak muda yang sampai saat ini tim masih terus melakukan pencarian," terang Komarudin.
Diterangkan Komarudin, modus tersangka mengiming-imingi calon korban dengan memberikan uang antara Rp2.000 sampai dengan Rp5.000 juga diimingi dengan makanan ringan jenis wafer .
" Tersangka merayu mengajak calon korban untuk ikut bersama dengan tersangka, namun calon korban menolak dan calon korban ini orang tuanya sama pekerjaannya, pengumpul barang-barang bekas," katanya.
Selanjutnya tersangka intens melakukan pendekatan kepada korban terakhir yakni M, dengan pola yang sama mengiming-imingi dengan memberikan mainan kemudian juga uang serta makanan hingga tersangka berhasil melarikan korban M sampai kurang lebih selama 27- 28 hari.
"Dari kasus tersebut, Kementerian termasuk p2tp2a masih terus melakukan pendalaman, pendampingan kepada korban sehingga kita bisa bongkar lebih dalam apa yang terjadi pada korbam," katanya.
Selanjutnya, kata Komarudin dari hasil visum diketahui telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, di mana dari hasil hitung tertuang terdapat luka memar pada pinggul sebelah kiri, dan ini diakui oleh tersangka bahwa tersangka melakukan kekerasan fisik juga kepada korban manakala korban rewel ataupun menangis sehingga pelaku ataupun tersangka melakukannya.(ASl/Red/Mp).


.jpg)


.jpg)











