Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Tramadol Bermodus Warung Sembako

By Sigit 10 Jul 2025, 19:11:17 WIB Tangerang Kabupaten
Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Tramadol Bermodus Warung Sembako

Keterangan Gambar : Menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar.


MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. bersama personel Samapta Polsek Sepatan mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar. Kios tersebut beroperasi dengan modus warung sembako dan meresahkan warga sekitar. Penyegelan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani membenarkan hal tersebut saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Mako Polsek Sepatan.

"Memang benar, hari ini kami melakukan penyegelan kios bermodus warung sembako yang diduga kuat menjual obat keras jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin resmi dari Dinkes Kabupaten maupun BPOM Provinsi Banten," ungkap Fahyani.

Baca Lainnya :


Ia menjelaskan, langkah cepat ini diambil berkat informasi dari warga yang resah dengan maraknya peredaran obat keras tersebut di wilayah Kecamatan Sepatan.

"Kami mendapat laporan dari warga yang khawatir dengan dampak buruk obat ini, terutama bagi para generasi muda. Banyak pembelinya masih berstatus pelajar SD hingga SMK yang memanfaatkan obat tersebut sebagai pemicu keberanian tawuran atau tindak kriminal lainnya," jelasnya.

Atas temuan ini, AKP Fahyani menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di wilayah hukum Polsek Sepatan.


"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras seperti Tramadol dan Eximer di wilayah kami. Kalau masih berani, pasti akan kami tindak tegas," tegasnya.

Diakhir pernyataan, Kapolsek Sepatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kami berharap warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ormas bisa membantu menciptakan lingkungan yang aman. Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polres Metro Tangerang Kota di 110 dan layanan dumas di no. Wa. 082211110110, pasti kami tindak lanjuti," tutupnya. ** (Nan)




  • Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Bangun Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Sumur Bandung.

    🕔19:57:46, 18 Okt 2026
  • Maraknya Panti Pijat Esek Esek di Pasar Kemis, Tindakan APH Belum Maksimal

    🕔17:32:47, 18 Okt 2026
  • Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Pastikan Pengeboran Sarana Air Bersih Berfungsi dengan Baik.

    🕔22:19:22, 17 Okt 2026
  • Proses Pembangunan Program RTLH dalam TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa.

    🕔21:08:55, 17 Okt 2026
  • Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari

    🕔17:51:51, 16 Okt 2026