Kabid Humas Polda Metro Jaya, Revaldo berstatus Tersangka dan Akan direhabilitasi

By Achmad Sholeh(Alek) 13 Jan 2023, 17:30:28 WIB Nasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Revaldo berstatus Tersangka dan Akan direhabilitasi

Keterangan Gambar : Revaldo Fifaldi Suria Permana


Megapolitanpos.com, Jakarta- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap kondisi Revaldo sadar saat ditangkap polisi terkait narkoba.

Trunoyudo menyampaikan Revaldo telah berstatus sebagai tersangka dan sebagai residivis narkoba ia akan mendapatkan hak untuk rehabilitasi.

 " Kondisinya sadar saat itu, dan status Saudara R ini tersangka,Karena mendasari pada residivisnya, haknya mendapatkan rehab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca Lainnya :

Sebelumnya aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Ganja.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Handphone, Hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.

Polisi kemudian menginterogasi Revaldo. Dia mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.(ASl/Red/Mp)




  • Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi

    🕔13:13:42, 30 Jul 2026
  • Prabowo Teken Buku Dukacita untuk Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia-Qatar

    🕔21:29:30, 15 Jul 2026
  • Prabowo Instruksikan Subsidi BBM Nelayan Lewat BPDP, Bukan APBN

    🕔22:14:17, 14 Jul 2026
  • PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis

    🕔13:56:34, 06 Jul 2026
  • Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

    🕔12:24:01, 03 Jul 2026