Kabar Siltap Cair, Harapan dan Skeptisisme Menguat

By Sigit 22 Feb 2026, 20:07:11 WIB Jawa Barat
Kabar Siltap Cair, Harapan dan Skeptisisme Menguat

Keterangan Gambar : ilustrasi


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Tautan berita mengenai kepastian pencairan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang tayang di sejumlah media daring ramai beredar melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/02/2026).

Sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Majalengka pun memberikan tanggapan beragam.

Setelah dua bulan penantian, kabar pencairan tersebut disambut dengan campuran rasa optimisme dan kehati-hatian. Sebagian perangkat berharap janji itu benar-benar terealisasi sesuai jadwal, sementara lainnya masih menyimpan keraguan.

Baca Lainnya :

Beberapa kepala desa mengungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi perangkat di desanya yang terdampak keterlambatan pembayaran. Ada pula yang menegaskan bahwa dirinya tidak menerima siltap karena berstatus pensiunan pegawai negeri, sehingga sesuai ketentuan memang tidak berhak atas penghasilan tetap sebagai perangkat desa aktif.

"Kuring mah teu kenging siltap-na ge, karunya barudak pamong. Teu baleg lah, teu puguh aturanana. Ti kawit Bupati Trisno sampe ka ayeuna teu beres-beres masalah siltap," ujarnya, merujuk pada masa kepemimpinan Sutrisno yang menurutnya menjadi awal persoalan klasik terkait siltap.

Nada sindiran juga muncul dalam sejumlah komentar. "Informasi yang diterima Senin, tapi Senin yang mana? Mun Senin cair, Senin nu mana?" tulis seorang perangkat desa, mempertanyakan kepastian waktu pencairan yang diharapkan tidak kembali molor.

Di sisi lain, ada pula ungkapan yang menggambarkan tekanan ekonomi akibat keterlambatan tersebut. "Te bahagia ah, ka warung ge teu katutup," tulis salah seorang perangkat, menyiratkan bahwa siltap yang belum cair berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari.

Di balik beragam respons itu, dikutip dari pesannya jawaban dimulai dari harapan, sindiran, hingga kekecewaan, terdapat satu keinginan yang sama bahwa siltap cair tepat waktu dan tidak lagi mengalami penundaan.

Bagi perangkat desa, ketepatan waktu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk kepastian dan penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjalankan roda pemerintahan desa. ** (Agit)




  • DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

    🕔19:07:47, 19 Sep 2026
  • Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat

    🕔15:41:41, 16 Sep 2026
  • 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.

    🕔08:10:56, 15 Sep 2026
  • Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu

    🕔15:19:09, 14 Sep 2026
  • Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor

    🕔16:03:47, 14 Sep 2026