- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Angkat Destinasi Wisata, Tan Ngi Hing Perjuangkan Akses Jembatan Garuda
- Mempererat Hubungan Kekeluargaan, PDI Perjuangan Buka Dapur Umum
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
- Bulog Andalkan Beras Kita sebagai Identitas Baru Beras Nasional, Target 2 Juta Ton
- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
Kabar Siltap Cair, Harapan dan Skeptisisme Menguat

Keterangan Gambar : ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Tautan berita mengenai kepastian pencairan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang tayang di sejumlah media daring ramai beredar melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/02/2026).
Sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Majalengka pun memberikan tanggapan beragam.
Setelah dua bulan penantian, kabar pencairan tersebut disambut dengan campuran rasa optimisme dan kehati-hatian. Sebagian perangkat berharap janji itu benar-benar terealisasi sesuai jadwal, sementara lainnya masih menyimpan keraguan.
Baca Lainnya :
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Polres Majalengka Amankan Aksi Damai, Pemda Terima Aspirasi
- Ribuan Massa Kepung DPRD Majalengka, Desak Program MBG Jalan
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
Beberapa kepala desa mengungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi perangkat di desanya yang terdampak keterlambatan pembayaran. Ada pula yang menegaskan bahwa dirinya tidak menerima siltap karena berstatus pensiunan pegawai negeri, sehingga sesuai ketentuan memang tidak berhak atas penghasilan tetap sebagai perangkat desa aktif.
"Kuring mah teu kenging siltap-na ge, karunya barudak pamong. Teu baleg lah, teu puguh aturanana. Ti kawit Bupati Trisno sampe ka ayeuna teu beres-beres masalah siltap," ujarnya, merujuk pada masa kepemimpinan Sutrisno yang menurutnya menjadi awal persoalan klasik terkait siltap.
Nada sindiran juga muncul dalam sejumlah komentar. "Informasi yang diterima Senin, tapi Senin yang mana? Mun Senin cair, Senin nu mana?" tulis seorang perangkat desa, mempertanyakan kepastian waktu pencairan yang diharapkan tidak kembali molor.
Di sisi lain, ada pula ungkapan yang menggambarkan tekanan ekonomi akibat keterlambatan tersebut. "Te bahagia ah, ka warung ge teu katutup," tulis salah seorang perangkat, menyiratkan bahwa siltap yang belum cair berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari.
Di balik beragam respons itu, dikutip dari pesannya jawaban dimulai dari harapan, sindiran, hingga kekecewaan, terdapat satu keinginan yang sama bahwa siltap cair tepat waktu dan tidak lagi mengalami penundaan.
Bagi perangkat desa, ketepatan waktu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk kepastian dan penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjalankan roda pemerintahan desa. ** (Agit)

















