Jelang PSU Di Dua TPS Di Kabupaten barito Utara, Gubernur Kalimantan Tengah Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Barito Utara

By Redaksi 21 Mar 2025, 18:17:42 WIB Kalimantan
Jelang PSU Di Dua TPS Di Kabupaten barito Utara, Gubernur Kalimantan Tengah Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM Palangka Raya - Menindaklanjuti hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 24 Februari 2025, bahwa memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS, yaitu TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran  memberikan himbauan dalam rangka mensukseskan  pelaksanaan PSU tersebut, kepada seluruh elemen  masyarakat Kabupaten Barito Utara. Disampaikan, Kamis (21/03/2025) di Palangka Raya.

Adapun himbauan tersebut sebagai berikut :
1. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Barito Utara pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025, Pukul 07.00 13.00 WIB dan khususnya warga masyarakat yang memiliki Hak Pilih di TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru untuk menggunakan Hak Pilihnya tanpa rasa takut adanya intimidasi dan menolak praktik money politic dari pihak manapun;

Baca Lainnya :

2. Bersama-sama dengan KPU, Bawaslu dan Pihak Keamanan dalam memelihara situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif mulai dari pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan hasil suara sampai dengan penetapan hasil dari KPU kabupaten Barito Utara;

3. Selalu menjaga Falsafah "Huma Betang" yang menekankan pada nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong, serta mengedepankan musyawarah dan mufakat;

4. Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini adalah dari masyarakat Barito Utara dan untuk masyarakat Barito Utara, siapapun pemenang adalah kemenangan bagi masyarakat Barito Utara.

Ditekankan agar himbauan tersebut  untuk menjadi perhatian dan pelaksanaannya.

(An)




  • Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI

    🕔19:15:47, 20 Mei 2026
  • Hearing Jembatan Lahei, Dewan Taupik Minta Tidak Ada Asis

    🕔18:13:16, 19 Mei 2026
  • Kadis Kominfosandi, Pers Jadi Mitra Pembangunan dan Penjaga Demokrasi

    🕔19:18:35, 19 Mei 2026
  • Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Jingah, 20 Unit Mesin Dimusnahkan Di Tempat

    🕔18:02:34, 18 Mei 2026
  • DPRD Barito Utara Gelar Hearing Proyek Multiyear Jembatan Lahei

    🕔17:05:29, 18 Mei 2026