- Menteri Maman Dorong Peran Aktif Perempuan dan Pelaku UMKM dalam Program MBG
- Menteri UMKM Maman: Dengan Adanya Program MBG Akan Ada Perputaran Dana Milyaran di Pedesaan Seluruh Indonesia
- Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, Menkop: Langsung Bekerja
- Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil Rajeg Karbak Bersama Warga
- Babinsa Jambu Karya Gelar Komsos Bersama Masyarakat
- Diapresiasi Wapres, Dr. Nurdin: Pasar Anyar Reborn Siap Kembali Melayani Warga Kota Tangerang
- Bantuan BMM, Sekda Kota Tangerang : Solusi Bersama Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
- Safari Pembangunan, Pj. Walikota Tangerang Kenalkan Digitalisasi Layanan Publik TNGO
- Korban Sadisme Mutilasi di Ngawi Adalah Uswatun Warga Bence Garum
- Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Menteri Nusron: Dilakukan dengan Prosedur yang Benar
AGI SAJA Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Ke MK, KPU Barito Utara Siap Hadapi
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Seperti diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perolehan suara KPU Barito Utara, yang diselenggarakan pada tanggal 3 - 4 Desember 2024, memutuskan Paslon nomor urut 01 H Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo meraih suara sah 42.310 suara.
Sementara Paslon 02 Akhmad Gunadi- Sastra Jaya memperoleh suara sah 42.302.
Berarti kemenangan diraih oleh Paslon 01 dengan perolehan sebanyak 8 suara lebih dari Paslon 02.
Baca Lainnya :
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Sejumlah Anggota DPRD Barut, Konsultasi Ke Dinas Tanaman Pangan Provinsi Kalteng
- Anggota DPRD Barut Apresiasi Peringatan HAB ke 79, Momentum Perkuat Toleransi dan Pelayanan Publik
- Momen HAB Kemenag ke 79, Titik Sandora Kepala Sekolah MIN 2 Muara Teweh Terpilih Sebagai Guru Favorit Dilingkungan Kemenag Barito Utara
- Cerita Inspiratif, Bina Husada, Dari Pekerja Penambat Kapal Hingga Mampu Mendonasi Ambulance Gratis Bagi Warga Muara Teweh
- Empat Puluh Personel Polres Barito Utara Mendapatkan Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Kendati sudah ada putusan dari KPU Barito Utara, bahwa Paslon 01 telah meraih kemenangan dengan 8 suara, namun Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah- Sastra Jaya (AGIS AJA) telah mendaftar gugatan hasil Pemilukada Barito Utara ke Mahkamah Konstitusi(MK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, membenarkan adanya paslon yang sengketakan hasil Pemilukada Barito Utara 2024.
“Benar, ada yang mengajukan gugatan ke MK, tapi mengenai materi gugatan kami belum tahu dan masih menunggu,” kata Siska Dewi Lestari, Ketua KPU Barito Utara kepada salah satu Media Senin (09/12/2024) siang.
Dalam menghadapi gugatan AGI SAJA, KPU Barito Utara, kata Siska mengaku siap menghadapinya di MK.
"Iya, siap tidak siap harus siap. Memang seperti itu ketentuannya. Soal gugatan, itu kan hak semua warga Negara,” tegas Siska Dewi Lestari dalam keterangan tertulisnya.
Siska juga menjelaskan, jika pihaknya(KPU) sudah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai ketentuan, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Tahapan Pleno di Kabupaten juga semua dilakukan sesuai tahapan dan jadwal yang diberikan KPU pusat,' terangnya.
Disinggung masalah jawaban KPU terhadap Rekomendasi Bawaslu untuk PSU, Siska menerangkan, terkait Rekomendasi Bawaslu pun tentunya KPU Barito Utara menindak lanjutinya dengan melakukan kajian dan telaah sebagaimana tata aturan di dalam PKPU 15 tahun 2024 dan Kpt 1531 thn 2024.
(*)