Jari Pena Adukan Permasalahan Di Sekolah Ke DISDIK DKI JAKARTA
KJP, PERUNDUNGAN & KEKERASAN DI SEKOLAH, KOMITE SEKOLAH, DAN PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK SISWA

By Agung Nugroho 10 Okt 2023, 18:49:57 WIB DKI Jakarta
Jari Pena Adukan Permasalahan Di Sekolah Ke DISDIK DKI JAKARTA

Keterangan Gambar : JARI PENA Mengadukan Permasalahan Di Sekolah Kepada Plt. Kadisdik DKI


Jakarta. Jaringan Relawan Indonesia Untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA) pagi tadi, Selasa 10 Oktober 2023 menemui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta untuk melakukan pengaduan terkait permasalahan di sekolah. Permasalah yang diadukan tersebut berasal dari pengaduan warga DKI kepada JARI PENA yang dikompilasi selama satu bulan.

Dipimpin langsung oleh ketua umumnya, Aida Zaskia. Rombongan JARI PENA diterima langsung oleh plt.  Kadisdik DKI Jakarta, Purwosusilo.

Dalam pemaparan permasalahan, Aida Zaskia menyampaikan 4 permasalahan yang paling banyak diadukan warga kepada JARI PENA yaitu persoalan Kartu Jakarta Pintar (KJP), persoalan perundungan dan kekerasan di sekolah, persoalan komite sekolah, dan persoalan perlindungan hukum kepada siswa yang tertuduh sebagai pelaku tawuran.

Baca Lainnya :

Zaskia, biasa ia dipanggil menyatakan, 4 persoalan tersebut berasal dari pengaduan warga di 5 wilayah DKI Jakarta yang terserap melalui anggota JARI PENA.

"Paling banyak adalah pengaduan terkait KJP, dimana banyak siswa yang diputus KJP nya dengan alasan tidak jelas" ujar Zaskia melalui siaran persnya kepada media malam ini.

Terkait KJP, Zaskia memaparkan banyak tempat pengambilan bahan pangan untuk siswa yang sudah tutup, dan untuk tempat pengambilan bahan pangan yang masih buka orangtua siswa harus antri cukup panjang dengan kuota terbatas. Per hari hanya melayani 50 antrian. Selain itu, bahan pangan yang di dapat oleh siswa pun tidak lengkap.

"Ada saja yang kurang, entah beras, entah susu, entah itu daging. bayangkan sudah antri berjam-jam eh barang yang didapat hanya 2 item" ungkap Zaskia.

Belum lagi, harga peralatan sekolah di toko-toko penerima pembayaran melalui KJP harganya lebih mahal. Ada selisih Rp 2000 - Rp 3000 dengan peralatan sekolah yang dibeli di departemen store, tambah Zaskia. 

Zaskia juga menyesalkan terkait pemberkasan daftar ulang KJP, yang menurut dirinya sanbat meberatkan orangtua siswa. Dimana pihak sekolah mewajibkan orangtua untuk menscan berkas dan menyimpannya ke Cakra Padat atau CD serta harus menyertakan materai sebanyak 3 buah.

"Untuk pemberkasan dokumen daftar ulang KJP, orangtua siswa bisa mengeluarkan uang sejumlah Rp 50 - Rp 100 ribu. Jelas ini sangat memberatkan orangtua" tegas Zaskia.

Zaskia juga mengungkapkan bahwa saat ini  penerima KJP banyak yang dihapus padahal kondisi ekonominya layak untuk mendapatkan KJP, hal ini terjadi karena tidak validnya data DTKS yang diverifikasi oleh dawis.

                                                                                          Perundungan Dan Kekerasan Masih Marak Di Sekolah




  • Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

    🕔15:35:40, 12 Mar 2026
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

    🕔15:39:46, 12 Mar 2026
  • Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Hadirkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah

    🕔18:46:55, 11 Mar 2026
  • Operasi Ketupat Jaya 2026 Siagakan 6.802 Personel Gabungan

    🕔19:59:37, 09 Mar 2026
  • Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O\'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

    🕔23:55:31, 08 Mar 2026