- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA BOGOR - Fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi memiliki tujuan untuk memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Bogor berjalan dengan baik.
Melalui komisi I yang membidangi sektor pemerintahan dan hukum, DPRD Kota Bogor mengawasi implementasi Peraturan Daerah, sistem birokrasi dan aparatur wilayah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa sepanjang 2025, DPRD bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Dengan berlandaskan Perda Tibum nomor 1 tahun 2021 dan Perwali 121 tahun 2022, Komisi I dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin berhasil merazia ratusan botol minol ilegal.
"Tentu kami ingin menciptakan Kota Bogor yang berakhlak dan bebas dari minol. Karena efek negatif dari minol ini sangat luar biasa, sehingga memang harus diberantas," kata Karnain.
Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bogor juga mendorong agar aparatur wilayah memiliki kantor yang representatif. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang menjunjung nilai good governance.
"Masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki kantor representatif. Kami ingin pelayanan yang prima datang dari kantor yang layak, sehingga tidak ada lagi alasan bagi aparat wilayah untuk tidak memberikan pelayanan yang maksimal," jelas Karnain.
Kemudian, Komisi II DPRD Kota Bogor yang membidangi sektor perekonomian, selama setahun ini telah melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas lain yang berkaitan dengan sektor pendapatan Kota Bogor.
Ketua Komisi II, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan bahwa sebagai bentuk pengawasan, Komisi II bersama Pemerintah Kota Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah melakukan penyisiran terhadap wajib pajak (WP) yang menunggak membayarkan pajaknya.
Selama dua bulan terakhir, setidaknya ada belasan jenis usaha yang diketahui tidak membayar pajak.
"Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Bapenda dan Kejaksaan berkomitmen dalam memperkuat kepatuhan pajak daerah, karena pendapatan pajak adalah sumber penting untuk pembangunan, pelayanan publik, serta kesehatan," tegas Hasbi.
Terkait dengan kinerja BUMD, Hasbi menyampaikan catatan kritis DPRD Kota Bogor ditujukan kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Perumda Trans Pakuan.
"Kami berharap dua BUMD ini dapat segera menunjukkan tren positif. Baik dari segi deviden ataupun pengelolaan bisnis yang dijalankan," ungkap Hasbi.
Komisi III DPRD Kota Bogor yang membidangi sektor infrastruktur, pembangunan dan lingkungan hidup, tercatat sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang paling sering melakukan sidak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyampaikan hal tersebut dilakukan guna memastikan pembangunan yang dilakukan di Kota Bogor sesuai dengan rencana kerja dan standar yang ada.
"Semua kegiatan pembangunan tidak boleh mengabaikan unsur keselamatan dan kelayakan bangunan. Semua harus sesuai SOP dan untuk itu kami melakukan pengawasan," kata Heri.
Lebih lanjut, Heri juga, menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung selesai, yaitu keberadaan bangunan liar di atas saluran sungai. Hal ini dinilainya menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air dan berkontribusi terhadap banjir di beberapa titik Kota Bogor.
"Sudah sering terjadi. Ini perlu ketegasan. Koordinasi harus dilakukan lintas sektor, dari PUPR hingga kelurahan dan kecamatan,” ujar Heri.
Terakhir, Komisi IV DPRD Kota Bogor yang membidangi sektor kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan pendidikan, selama satu tahun ini melakukan pengawasan terhadap isu ketersediaan lapangan kerja, pelayanan RSUD, penerima bantuan pendidikan dan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menyampaikan catatan Komisi IV untuk Disnaker Kota Bogor adalah perlunya adaptasi terkait informasi lapangan kerja.
Sebab, menurut Ence, masih banyak lulusan SMK di Kota Bogor yang belum mendapatkan pekerjaan sehingga menambah jumlah angka pengangguran terbuka.
"Dinas Ketenagakerjaan harus bisa memanfaatkan sosial media untuk menyebarkan lowongan yang ada di Kota Bogor. Lulusan SMK lebih banyak yang menganggur dari pada SMA, sehingga permasalahan tersebut harus diselesaikan," kata Ence.
Berbagai sidak juga turut dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor, dengan mendatangi RSUD Kota Bogor, pendampingan penyaluran ijazah sampai yang terakhir peresmian revitalisasi sekolah.(**)

















