- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Humas PT BRP : Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang

Keterangan Gambar : Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Usai Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang tepatnya di kali Cisadane sepanjang jalan Kotabumi. Kini Humas PT.PT. Basuki Rahmat Putra Arief sebut pipa aetra pemutus tiang pancang turap.
Arief selaku Humas PT. Basuki Rahmanta Putra saat di konfirmasi media melalui WhatsApp nya, Rabu (29/10/2025) menyebutkan selain kegiatan di Kotabumi ada juga kegiatan di Cicere sampai Gintung yang turapnya menggunakan tiang pancang sedangkan turap menggunakan batu ada di Pondok Jaya sampai Rawa Boni.
"Terkait terputus - putusnya tiang pemancang di kali Cisadane Cadas - Kukun sepanjang jalan Kotabumi tersebut, karena itu ada pipa aetra dan ada minta bangunan tangga cucian buat warga," katanya.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Sementara, Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) Ali Farham SH. mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya jarak antara tiang pancang satu dengan pancang lainya jaraknya cukup jauh.
"Patut di pertanyakan apa pemutusan tiang pancang tersebut sesuai apa yang di RAB, jika tidak sesuai di pindahkan kemana tiang - tiang pancang tersebut, karena apa yang tertera di RAB tersebut pembelanjaannya menggunakan uang rakyat tentunya," tentunya.
"Kami sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah di kerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat. Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum di pancang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis.
Atas dasar ini kami LSM Barata akan melakukan pengaduan ke APH agar di tindak lanjuti," tegasnya.(**/Tim)

















